Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 4 Jun 2025 14:12 WITA ·

Soal Tak Hadiri Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Pemuda, KesbangPol Sulut : Bukan Mangkir Tapi Undangan Terlambat Diterima


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

 

MANADO,Sulutnews.com – Sorotan atas ketidak hadiran Kepala Badan KesbangPol Sulut pada rapat pembahasan antara Pansus DPRD Sulut, Kepala KesbangPol Sulut Jhonny Suak menegaskan pihaknya sangat serius mendukung penyempurnaan Ranperda agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami sangat bersemangat untuk perampungan Perda Pemberdayaan Pemuda, namun sampai rapat pembahasan dilaksanakan undangan terlambat diterima,” ungkap Jhonny mengklarifikasi.

Dalam kaitan urgensi Ranperda Kepemudaan memiliki urgensi strategis karena secara langsung berkaitan dengan pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) kepemudaan serta pengembangan karakter generasi muda, khususnya dalam kerangka pembinaan dan pemantapan nilai kebangsaan bagi para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulut.”Kami melihat bahwa Ranperda ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan bagian dari arsitektur kebijakan untuk memperkuat jati diri pemuda Sulawesi Utara. Kesbangpol sangat berkepentingan karena peran kami erat dalam membina ormas kepemudaan dan mendampingi proses transformasi nilai-nilai kebangsaan, terutama bagi adik-adik Paskibraka,” ujar Johnny.

Lebih lanjut, Badan Kesbangpol Sulut menilai kehadiran regulasi daerah ini akan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki karakter unggul, nasionalisme kuat, dan semangat bela negara. Hal ini sejalan dengan program prioritas nasional dalam penguatan ideologi Pancasila serta pembinaan karakter dalam kerangka revolusi mental. Selama ini, Kesbangpol menjadi leading sector dalam seleksi, pembinaan, dan penguatan kapasitas karakter calon anggota Paskibraka yang merupakan perwakilan terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.“Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang mengikat dan memberikan arah yang jelas dalam membina pemuda melalui kemitraan antara pemerintah daerah, ormas kepemudaan, sekolah, dan lembaga pelatihan karakter,” tambah Johnny.

Badan Kesbangpol Sulut berharap Ranperda Kepemudaan ini dapat segera difinalisasi dan disahkan agar pembinaan kepemudaan di Sulut memiliki landasan hukum yang kokoh serta mampu mencetak pemuda-pemudi yang siap menjadi pemimpin masa depan bangsa.(*/jt)

Artikel ini telah dibaca 1,449 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health