Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

NTT · 9 Nov 2025 18:44 WITA ·

SMSI TTU Desak Polda NTT Usut Tuntas Dugaan “Main Mata” dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan


SMSI TTU Desak Polda NTT Usut Tuntas Dugaan “Main Mata” dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan Perbesar

NTT, Sulutnews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Timor Tengah Utara (TTU), melalui ketuanya, Carles Usfunan, menyampaikan desakan keras kepada Polda NTT untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres TTU, Kasat Reskrim, beserta seluruh penyidik yang menangani kasus pengeroyokan wartawan ViralNTT.com, Felix Nopala. Desakan ini dipicu oleh keputusan Polres TTU yang menghentikan kasus tersebut dengan alasan “bukan tindak pidana,” padahal diduga kuat melibatkan Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, sebagai pelaku.

“Kami sangat terkejut dan kecewa dengan keputusan Polres TTU ini. Bagaimana mungkin kasus pengeroyokan dengan bukti dan saksi yang jelas bisa dihentikan begitu saja? Ini sangat melukai rasa keadilan,” ujar Carles Usfunan dalam pernyataan persnya.

SMSI TTU menduga adanya indikasi “main mata” atau upaya melindungi pelaku dalam kasus ini. Mereka menilai keputusan Polres TTU sangat janggal dan tidak profesional, serta berpotensi merusak citra kepolisian di mata masyarakat.

“Kami mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini dan melakukan investigasi secara transparan dan akuntabel. Jika terbukti ada oknum yang bermain mata, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Carles.

SMSI TTU juga menyoroti pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Mereka mengingatkan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik, merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

“Kasus ini bukan hanya tentang Felix Nopala sebagai korban, tetapi juga tentang kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” pungkas Carles Usfunan.

SMSI TTU juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pers lainnya, untuk bersama-sama mengawal kasus ini dan memberikan dukungan moral kepada Felix Nopala. Mereka berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja kepolisian dan meningkatkan perlindungan terhadap wartawan di wilayah NTT.

Reporter :Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,069 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim