Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 16 Jul 2025 16:46 WITA ·

Sidang II DPRD Rote Ndao Ditunda Dua Hari: Quorum Tak Terpenuhi


Sidang II DPRD Rote Ndao Ditunda Dua Hari: Quorum Tak Terpenuhi Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao ditunda selama dua hari karena quorum tidak terpenuhi. Ketidakhadiran beberapa anggota dewan yang sedang sakit menyebabkan jumlah anggota yang hadir tidak mencukupi untuk memulai rapat. Daftar hadir menunjukkan quorum tidak terpenuhi, sehingga mengakibatkan penundaan sidang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Deny Mooi, saat dikonfirmasi media ini pada Rabu, 16 Juli 2025, menjelaskan bahwa quorum untuk pembukaan sidang tidak tercapai. Penundaan selama dua hari disebabkan oleh beberapa anggota dewan yang sakit sehingga kehadiran fisik mereka tidak terpenuhi. “Situasi sudah kembali normal dan sidang akan segera dilaksanakan besok,” tambahnya.

Kegagalan mencapai quorum menimbulkan pertanyaan serius mengenai efisiensi dan produktivitas DPRD. Penundaan ini berpotensi menghambat pengambilan keputusan penting untuk pembangunan Kabupaten Rote Ndao.

Masyarakat Rote Ndao berharap DPRD segera mencari solusi untuk mencegah kejadian serupa. Mekanisme alternatif, seperti rapat virtual atau penjadwalan ulang yang lebih fleksibel, perlu dipertimbangkan. Transparansi mengenai kondisi kesehatan anggota dan upaya mengatasi kendala kehadiran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ke depannya, mekanisme yang menjamin kelancaran proses legislasi di DPRD Kabupaten Rote Ndao perlu dikaji ulang. Sistem kehadiran yang lebih komprehensif, mempertimbangkan baik kehadiran administratif maupun fisik, perlu dipertimbangkan. Antisipasi terhadap ketidakhadiran anggota karena sakit atau halangan lain harus dipersiapkan. Efisiensi dan efektivitas pemerintahan sangat penting untuk merespon kebutuhan masyarakat Kabupaten Rote Ndao secara optimal. Semoga anggota DPRD yang sakit segera pulih dan dapat kembali bertugas.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,717 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional