Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

NTT · 14 Feb 2025 14:47 WITA ·

Sengketa Akses Jalan di Bo’a, Erasmus Frans: Saya Dilaporkan, Tapi Justru Mereka yang Menutup Jalan!


Sengketa Akses Jalan di Bo’a, Erasmus Frans: Saya Dilaporkan, Tapi Justru Mereka yang Menutup Jalan! Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Mantan Anggota DPRD Rote Ndao dua periode, Erasmus Fras, mempertanyakan dasar pelaporan terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang bernama Syamsul. Ia mengaku tidak mengenal Syamsul, tetapi yang bersangkutan mendapat kuasa dari PT Bo’a Development untuk melaporkannya. “Saya tidak kenal dia, tapi dia mendapat kuasa dari PT Bo’a Development untuk melaporkan saya. Itu aneh!” ungkap Erasmus. Yang biasa di sapa Mus.

Erasmus menjelaskan bahwa sengketa ini bermula dari proses penyelesaian yang telah dilakukan hingga empat tahap di tingkat desa, namun tidak mencapai titik temu. “Tanggal 23 Desember 2024 terjadi pergantian kepala desa, dan kepala desa yang baru belum mengambil langkah apa pun. Saya merasa perjuangan ini tidak boleh terhenti karena jalan itu ditutup. Maka saya memutuskan untuk menyampaikan kronologi permasalahan ini ke publik melalui media sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erasmus menegaskan bahwa jika dirinya dilaporkan ke pihak berwenang, ia siap menghadapinya demi mendapatkan kejelasan hukum. “Silakan, ini negara hukum. Kalau saya dilaporkan, justru lebih baik agar persoalan ini bisa lebih jelas,” tegasnya.

Ia juga menepis tuduhan bahwa akses jalan yang dipermasalahkan bukanlah jalan desa. Menurutnya, bukti dokumentasi menunjukkan bahwa jalan tersebut telah digunakan masyarakat sejak 1997 sebagai akses resmi. “Masyarakat telah menggunakan jalan itu secara swadaya, dan pemerintah juga telah mengintervensi lewat program kegiatan. Pada 2018, masyarakat diminta membuat pernyataan agar jalan lingkar sepanjang 250 meter dikerjakan kembali, tetapi dengan syarat pemerintah harus membuka akses ke pantai. Sampai sekarang, akses itu belum dibuka,” jelasnya.

Erasmus juga menyoroti keberadaan jalan di sebelah SD yang sebelumnya disewakan oleh seorang warga negara asing kepada pemilik tanah sebagai akses ke lokasi usahanya. Namun, akses tersebut kemudian dikembalikan ke desa. “Mereka secara sepihak menutup akses tersebut dan mengatakan itu bukan jalan desa, padahal semua sertifikat tanah di sekitarnya berbatasan dengan jalan desa. Seharusnya saya yang melaporkan mereka karena mencoba merampas dan menggelapkan akses desa,” ungkapnya.

Dampak dari penutupan jalan ini juga dirasakan oleh pelaku usaha lokal, termasuk pemilik usaha penyewaan motor dan mobil. “Seluruh homestay dan resort yang ada di desa ini tamunya bermain di Bo’a dan Nemberala. Bagaimana UKM bisa beroperasi kalau tamu harus berjalan satu kilometer karena akses ditutup?” tanyanya.

Sebagai bentuk perlawanan, pada 1 Februari 2025, para pemuda Bo’a menginisiasi pengumpulan pendapat masyarakat yang kemudian menghasilkan surat petisi kepada Pemerintah Daerah. “Surat itu meminta pemerintah turun tangan untuk mengembalikan akses masyarakat. Isi surat itu sama dengan yang saya posting di media sosial. Artinya, hari ini mereka bukan hanya melawan saya, tetapi melawan masyarakat,” pungkas Erasmus.

Dalam petisi tersebut, sekitar 100 orang menandatangani dan menyatakan bahwa jalan tersebut memang telah ditutup. Erasmus pun menantang pihak yang menyebutnya berbohong untuk membuktikan klaim mereka. “Siapa yang berbohong? Ada 100 saksi yang sudah tanda tangan petisi bahwa jalan itu benar-benar ditutup,” tegasnya.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 2,045 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim