Reporter: Dance Henukh
Sulutnews.com ,Rote Ndao – Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Rote Ndao secara tegas dan bulat menyatakan penolakan terhadap rencana penggabungan Dinas Peternakan ke dalam Dinas Pertanian. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan mendalam terhadap kondisi ekonomi, karakteristik wilayah, dan kepentingan masyarakat luas.
Sektor Strategis yang Menopang Hidup Masyarakat
Pertanian dan peternakan adalah tulang punggung ekonomi Nusa Tenggara Timur, termasuk Rote Ndao. Kedua sektor ini menjadi sumber pendapatan utama, menjaga ketahanan pangan, dan menyerap tenaga kerja terbanyak di wilayah pedesaan. Pembangunannya harus didukung dengan kelembagaan yang kuat.
Ruang Lingkup dan Keahlian Berbeda
Meskipun saling berkaitan, keduanya memiliki urusan teknis yang terpisah. Peternakan mencakup kesehatan hewan, pengendalian wabah, pembibitan, keamanan pangan asal hewan, dan pengembangan usaha tersendiri — semuanya membutuhkan keahlian khusus, perencanaan, serta anggaran yang fokus.
Penggabungan Tidak Efektif, Justru Berisiko Rugi
Beban kerja Dinas Pertanian saat ini sudah cukup besar. Jika digabung, perhatian terhadap peternakan akan tersisih. Keuntungan efisiensi hanya sekitar Rp159 juta per tahun, namun risikonya jauh lebih besar: berkurangnya akses ke program dan dana khusus dari pemerintah pusat, serta menurunnya kualitas pelayanan.
Sesuai Visi Pembangunan Daerah
Mempertahankan kedua dinas secara terpisah mendukung visi “Mbule Lima” dan “Rote Ndao Bertani”. Kelembagaan mandiri memastikan setiap sektor memiliki program, anggaran, dan target yang jelas sehingga pembangunan berjalan lebih terukur dan cepat.
Berpihak Langsung kepada Peternak
Bagi ribuan keluarga di Rote Ndao, ternak adalah “tabungan hidup” dan sumber gizi utama. Menggabungkan dinas berarti merendahkan peran sektor ini, yang justru berkontribusi nyata pada kesejahteraan dan ketahanan pangan daerah.
Penolakan bersama seluruh fraksi DPRD adalah cerminan aspirasi rakyat. Penataan organisasi tidak boleh hanya mengecilkan struktur, tetapi harus menjamin keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dinas Peternakan wajib tetap berdiri sendiri sebagai lembaga yang fokus dan bertanggung jawab.





