Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 20 Jul 2026 17:23 WITA ·

GURU HARUS TAHU DIRI! Aturan SMP N 2 RBL Bikin Geram Siswa Terlambat Langsung Dipulangkan, Warga Tuntut Guru Terlambat POTONG GAJI Atau pulang Juga!


GURU  HARUS TAHU DIRI! Aturan SMP N 2 RBL Bikin Geram Siswa Terlambat Langsung Dipulangkan, Warga Tuntut Guru Terlambat POTONG GAJI Atau pulang Juga! Perbesar

Reporter:Dance Henukh

Sulutnews.com – ROTE BARAT LAUT, 20 Juli 2026 – Aturan kontroversial di SMP Negeri 2 Rote Barat Laut (RBL) yang memulangkan siswa terlambat dan memanggil orang tua, kini memicu kemarahan luar biasa warga. Unggahan di grup Anak Rote Anti Koruptor yang telah dibagikan puluhan kali itu bukan cuma protes, tapi tuntutan keras agar guru dan pimpinan sekolah juga TAHU DIRI dan dihukum setara—bahkan lebih berat—jika melanggar kedatangan tepat waktu.

Inti kemarahan warga sangat jelas: Disiplin tidak boleh cuma jadi pajangan buat siswa, tapi harus DITERAPKAN DULUAN oleh guru dan Kepala Sekolah sebagai teladan.

“Siswa terlambat 5 menit langsung disuruh pulang, rugi seharian belajar, orang tua dipanggil seolah anaknya buat kejahatan besar. Tapi kalau GURU yang datang terlambat setengah jam, satu jam, bahkan sering tidak masuk tanpa kabar, dihukum apa?” sergah salah satu warga yang geram di kolom komentar, mewakili suara ratusan orang tua murid.

Warga kini menyuarakan tuntutan tegas yang tidak bisa ditawar lagi oleh pihak sekolah

ATURAN HARUS ADIL, BERLAKU BOLAK BALIK

Kalau siswa terlambat dipulangkan dan tidak boleh ikut belajar, GURU YANG TERLAMBAT WAJIB DIPULANGKAN JUGA, DILARANG MENGAJAR HARI ITU, DAN SECARA TEGAS DIPOTONG GAJINYA. Sebab guru adalah pegawai negeri yang digaji UANG RAKYAT, kewajiban datang tepat waktu harus jauh lebih berat ketimbang siswa.

SIAPA YANG BERI KUASA?

Pertanyaan besar masih menggantung: apakah aturan sekejam ini dibuat lewat KESepAKATAN BERSAMA komite sekolah, orang tua, dan dewan guru? Atau murni KEPUTUSAN SEPIHAK KEPALA SEKOLAH yang merasa berkuasa seenaknya mengatur nasib pendidikan anak?

JANGAN JADI GURU KALAU BELUM BISA JADI TELADAN

Warga menegaskan, sebelum ngomong soal disiplin ke murid, perbaiki dulu kedisiplinan diri sendiri di kalangan guru. Jangan biarkan aturan jadi “macan kertas” buat guru, tapi jadi “harimau lapar” yang menerkam masa depan siswa hanya karena terlambat beberapa menit.

Bahkan sejumlah orang tua murid sudah mengancam akan membawa kasus ini langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao jika pihak SMP Negeri 2 RBL tetap bungkam dan tidak mau mengevaluasi aturan yang dinilai tidak berkeadilan itu.

“Kami tidak anti disiplin. Kami anti ATURAN TIDAK ADIL yang cuma berlaku buat anak-anak kami, tapi guru dan kepsek bebas berbuat seenaknya. Kalau mau disiplin, MULAILAH DARI ATASAN DAN GURU DULUAN. Potong gaji guru yang telat, baru kami diam!” tegas salah satu orang tua murid dengan nada emosi.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun suara pembelaan atau penjelasan resmi yang keluar dari mulut Kepala Sekolah maupun dewan guru SMP Negeri 2 RBL. Warga kini menunggu jawaban dan jika tetap bungkam, aksi protes lebih lanjut dipastikan akan bergulir

Artikel ini telah dibaca 1,250 kali

Baca Lainnya

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

SMSI Rote Ndao Gelar Turnamen Futsal, 60 Tim Bertanding Rebut Hadiah Rp30 Juta

24 Agustus 2026 - 19:07 WITA

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

Trending di Internasional