Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Asahan · 20 Des 2024 01:08 WIB ·

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan : Seluruh OPD Melalui PPID Wajib Menyediakan Berbagai Informasi Kepada Masyarakat


Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan : Seluruh OPD Melalui PPID Wajib Menyediakan Berbagai Informasi Kepada Masyarakat Perbesar

Asahan, sulutnews.com – sebagai aparatur Negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan saat membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (17/12/2024).

Daam kesempatannya Sekda mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik. “Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi,” tegas Zainal.

Lebih lanjut Sekda berharap PPID Kabupaten Asahan di setiap OPD dan Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan pengelola media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pemerintah sekaligus menjadi sarana untuk mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPID, atas peran aktif dan dedikasinya di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih Predikat Informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini”, pungkas Sekda. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,249 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat Bupati Minsel Franky Wongkar Instruksikan Selesaikan Kewajiban BPJS Perangkat Desa

7 Januari 2025 - 22:51 WIB

Bupati Asahan : Jadikan Penghargaan Yang Diterima Hari Ini Sebagai Motivasi

20 Desember 2024 - 00:57 WIB

Bupati Asahan : Untuk Menurunkan Angka Stunting Di Kabupaten Asahan Pemkab Asahan Merekrut Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS)

20 Desember 2024 - 00:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Asahan Meminta Kepada Camat Agar Membenahi Kepengurusan Pramuka

20 Desember 2024 - 00:38 WIB

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan Meraih Juara I Pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat Provsu

20 Desember 2024 - 00:27 WIB

Bupati Asahan : Perlu Di Ingat Tugas Bela Negara Merupakan Tugas Dan Kewajiban Kita Semua

20 Desember 2024 - 00:16 WIB

Trending di Asahan