Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Boltim · 8 Mar 2023 00:27 WITA ·

Sejumlah OPD Pemkab Boltim Gelar Rakor Menuju KLA 2023


Foto : Tampak para OPD saat rapat. Perbesar

Foto : Tampak para OPD saat rapat.

Boltim, Sulutnews.com – Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) duduk bersama melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023.

Kegiatan tersebut, bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim,  Rabu 08 Maret 2023.

Pantauan media bahwa Rakor KLA itu dipimpin oleh Sekda Boltim Sonny Warokka, dan tampak hadir pula beberapa pimpinan OPD terkait, antara lain. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Iksan Pangalima, Kepala Badan (Kaban) Keluarga Berencana,  Rosita Pobela, Kadis Ketahanan Pangan,  Ayko Mentemas, Kadis Sosial,  Imran Golonda, Kabag Hukum Ciendy Mongkaren, Kepala UPTD Perlindungan Anak, Sekretaris Dinas PUPR Yanto Modeong, dan lainnya.

Dalam Rakor ini membahas hal – hal yang dapat mendukung Boltim untuk memenuhi kategori sebagai KLA. Pada intinya, KLA harus mampu membuat sistem pembangunan berbasis hak anak lewat pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, Masyarakat, dunia usaha dan media yang terukur, terencana secara menyeluruh, berkelanjutan dalam pengambilan kebijakan serta program maupun kegiatan guna menjamin terpenuhinya hak anak.

Nah,  layak tidaknya suatu Kabupaten menjadi KLA, itu bergantung pada beberapa indikator sesuai amanat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2011. Tercatat sedikitnya 24 indikator harus dipenuhi Boltim untuk masuk KLA. Dimulai dari Peraturan Daerah (Perda) tentang KLA, Terlembagakanya KLA, Keterlibatan Masyarakat, Dunia Usaha dan Media, Akta Kelahiran, Informasi Layak Anak, Partsisipasi Anak, Perkawinan Anak, Lembaga Konsultasi Orang Tua/Keluarga, Lembaga Pengasuhan Alternatif, PAUD-HI, Infrastruktur Ramah Anak, Persalinan di Faskes, Prevelensi Gizi, PMBA, Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak, Air Minum dan Sanitasi, Iklan Promosi dan Sponsor Rokok, Wajib Belajar 12 Tahun, SRA, PKA, Korban Kekerasan dan Eksploitasi, Korban Pornogrfai dan situasi Darurat, Penyandang Disabilitas, ABH, Terorisme, Stigma. (*/Ayax)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Kepemimpinan Oskar – Argo Pemkab Boltim Raih Prestasi Gemilang Tingkat Nasional

16 April 2026 - 21:07 WITA

BSG Cabang Tutuyan Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai Untuk Dana Kapitasi Puskesmas

15 April 2026 - 23:03 WITA

Angel Wenas Serap Aspirasi Dengan Masyarakat Desa Togit

8 April 2026 - 14:27 WITA

Pimpin Apel Perdana, Wabup Argo Sumaiku Mengajak ASN Perkuat Integritas Pelayanan Publik Bagi Warga Boltim

30 Maret 2026 - 22:30 WITA

Bupati Oskar Manoppo, Menyerahkan LKPD Unaidited Tahun Anggaran 2025 Ke BPK Perwakilan Sulut

30 Maret 2026 - 20:57 WITA

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Trending di Boltim