Boltim, Sulutnews.com – Samsudin Dama ST. ME (SADAM), mendaftar di sekretariat tim penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bertempat di sekretariat Partai Politik (Parpol) Nasional Demokrat (NasDem) Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan, Selasa 07 Mei 2024.
SADAM, mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup), untuk bertarung di pentas Politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boltim periode 2024 – 2029, untuk mendampingi Bupati petahana Dr. (C) Sam Sachrul Mamonto. S. Sos. M. Si.
Pada kesempatan itu, SADAM dalam sambutannya mengatakan, kelengkapan berkas semua sudah di lengkapi dan di serahkan kepada tim penjaringan. Tinggal menunggu evaluasi dan verifikasi untuk di lanjutkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Masih ada beberapa tahapan lagi, dan tentunya semua keputusan ada di Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. Tapi sebagai kader Partai Saya harus siap lahir dan batin jika di tugaskan oleh Partai untuk bertarung di Pilkada Boltim,”Jelas SADAM.
Lanjut Dia, semangat Saya untuk mencalonkan diri ini bukan sebagai Bakal Calon Bupati tetapi sebagai calon Wakil Bupati untuk mendampingi Kakak Sam Sachrul Mamonto,”Jika di ijinkan atau di utus oleh Dewan Pimpinan Pusat yang nantinya akan melakukan survei di Kabupaten Boltim saya siap, menjabat Anggota DPRD sudah beberapa kali, maka dari itu, saya ingin mengetahui bagaimana dinamika di Eksekutif, dalam arti mundur satu langkah untuk melompat yang lebih jauh,”Terangnya.
Sementara itu, Ketua tim penjaringan Partai NasDem Abdul Kader Bachmid menjelaskan, semua berdasarkan ketentuan. Tentu, dasar Kita adalah peraturan partai NasDem nomor 2 tahun 2024, tentang perubahan atas peraturan partai NasDem, nomor 2 tahun 2022, tentang pemenangan Pemilihan umum dan pemilihan Kepala Daerah. Di pasal 21 dan 24 itu menjadi bagian dari rujukan kita dalam proses melakukan kegiatan seperti ini.
“Disitu ada syarat bagi setiap warga Negara baik internal, external di persilahkan. Ada persyaratan khusus dan syarat umum yang diatur secara detail oleh Pimpinan DPP. Selanjutnya ada surat edaran dari Badan Pemenangan Pemilu nomot 24 yang di keluarkan tanggal 25 April tahun 2024 terkait dengan petunjuk teknis proses penjaringan mulai dari kami mengumumkan sejak tanggal 1 sampai tanggal 7,”Imbuhnya.
Sekedar di ketahui, Samsudin Dama, Tiga kali terpilih sebagai Anggota DPRD sampai periode 2024 – 2029, dan menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Boltim. (Ayla)