Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Politik · 2 Jul 2026 16:52 WITA ·

PDIP Sangihe Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD


PDIP Sangihe Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan sikap menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga prinsip kedaulatan rakyat serta mempertahankan semangat reformasi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi (DRT), mengatakan bahwa demokrasi tidak boleh mengalami kemunduran dengan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

“Kami menolak dengan tegas Pilkada lewat DPRD. Demokrasi tidak boleh mundur. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri adalah harga mati. Kedaulatan rakyat tidak boleh dirampas oleh siapa pun,” tegas DRT.

Menurutnya, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang harus terus dijaga. Rakyat harus tetap menjadi pemegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan kepala daerah yang akan memimpin daerahnya selama lima tahun.

DRT menilai berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pilkada, seperti biaya politik yang tinggi maupun praktik politik uang, tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghapus hak konstitusional masyarakat memilih pemimpinnya secara langsung. Yang perlu diperbaiki adalah sistem penyelenggaraannya, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu.

Ia menambahkan, PDI Perjuangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe berdiri tegak bersama rakyat dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Sikap DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe tersebut sejalan dengan keputusan DPP PDI Perjuangan. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 menegaskan bahwa partainya menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, penolakan itu merupakan sikap ideologis, konstitusional, dan historis karena bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998.

Penegasan tersebut juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. MK menegaskan mekanisme Pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana dijamin konstitusi.

DRT berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal demokrasi agar tetap berada di tangan rakyat.

“Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang memberikan ruang kepada rakyat untuk menentukan masa depan daerahnya sendiri. Jangan sampai hak itu dikurangi hanya karena alasan efisiensi. Kami di PDI Perjuangan Sangihe akan terus berada di garis depan menjaga amanat konstitusi dan memperjuangkan hak politik masyarakat,” pungkasnya. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 944 kali

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir dan Longsor di Sangihe, Warga Diminta Mengungsi ke Lokasi Aman

22 Juli 2026 - 21:52 WITA

Kominfo Sangihe Imbau Admin Grup Facebook Tolak Postingan dari Akun Palsu dan Anonim

22 Juli 2026 - 10:20 WITA

Kominfo Sangihe Petakan 43 Titik Blank Spot dan Low Signal, Masyarakat Diajak Aktif Laporkan Kondisi Jaringan

21 Juli 2026 - 08:23 WITA

Indonesia–Mindanao Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Dukung Pembukaan Kembali Rute Davao–Manado

20 Juli 2026 - 23:23 WITA

Bupati Thungari Lantik 16 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

9 Juli 2026 - 18:13 WITA

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Trending di Kepolisian