Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 2 Jan 2026 14:31 WITA ·

Rute Patroli di Kelurahan Namodale, Mesjid Al-Ikhwan Baa, Kecamatan Lobalain Rote Ndao


Rute Patroli di Kelurahan Namodale, Mesjid Al-Ikhwan Baa, Kecamatan Lobalain Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, kegiatan patroli serta pengawasan dilakukan secara teratur di berbagai wilayah. Pada hari Jumat, 02 Januari 2026 pukul 12.50 WIT, BRIPKA SUMANTRI selaku Bhabinkamtibmas melaksanakan tugasnya di Kelurahan Namodale, dengan fokus pada area sekitar Mesjid AL-Ikhwan Baa, Kecamatan Lobalain.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar pantauan kondisi lingkungan secara menyeluruh, namun juga memperkuat tali silaturahmi melalui interaksi langsung dengan masyarakat setempat. Melalui komunikasi yang bijaksana dan hangat, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan yang menjadi penting untuk diperhatikan bersama.

Himbauan Yang Disampaikan:

1. Menjaga ketertiban dan keamanan wilayah secara bersama-sama, karena keamanan adalah tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

2. Mendorong peran aktif pemuda sebagai generasi penerus dalam menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Sitkamtibmas), mengingat peran strategis mereka dalam membangun lingkungan yang kondusif.

3. Mengajak agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah, khususnya pada acara pesta atau syukuran, dengan menghindari konsumsi minuman keras (Miras) yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas dan merusak keharmonisan masyarakat.

4. Menghimbau agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar, seperti mabuk-mabukan akibat Miras, judi online, serta segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma kesusilaan.

5. Mengingatkan agar segera menghubungi kring-kring Polsek Lobalain melalui nomor 082 131 424 324 apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi gangguan kamtibmas, sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri yang dapat memperparah situasi.

Hasil Yang Dicapai :

– Masyarakat dapat berperan aktif dan proaktif dalam setiap upaya menjaga kamtibmas agar wilayah tetap kondusif dan aman untuk semua.

– Masyarakat merasa nyaman dan percaya dengan kehadiran Polri, serta bersedia bekerja sama dan membantu dalam berbagai upaya menjaga keamanan bersama.

– Kepedulian masyarakat terhadap masalah keamanan wilayah semakin meningkat, sehingga setiap individu dapat turut serta dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan.

– Terwujudnya wilayah hukum Lobalain yang aman, kondusif, dan penuh kedamaian untuk mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat.

LOyalitas BerkeAdiLAn dan INovatif.

Kapolsek Lobalain

IPDA DJONI ELVIS PADA, SH

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,214 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional