MANADO, Sulutnews.com – Setelah sempat tertunda, akhirnya Pergantian Antar Waktu (PAW) posisi Wakil Ketua sisa masa jabatan 2024-2029 yang ditempati Billy Lombok resmi berganti. Setelah pada Jumat (9/5/2025) digelar paripurna pelantikan Wakil Ketua yang dipandu langsung Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno. SH,MH. Pada Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut didampingi Wakil Ketua Michaela Euqinia Paruntu tersebut, Royke Anter diambil sumpah janji lewat pelantikan didampingi Rohaniawan.

Foto bersama Ketua PT, bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut
Usai paripurna Royke menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi, juga Hakim Tinggi, Ketua DPP Demokrat AHY bersama jajaran DPP. Ketua DPD Demokrat Sulut E2L bersama Juga Ketua bersama Anggota DPRD yang hadir.

Personil Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut
“Jabatan Wakil Ketua DPRD adalah amanah yang wajib dilaksanakan untuk mengemban tanggungjawab kepada masyarakat dan kepercayaan yang diberikan akan saya laksanakan dengan baik,” ungkap Royke.
Dalam pelantikan tersebut tidak satupun terlihat Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulut.(josh tinungki)