Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Boltim · 18 Mei 2025 19:21 WIB ·

Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Dugaan Seksual Anak Dibawah Umur


Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Dugaan Seksual Anak Dibawah Umur Perbesar

Boltim, Sulutnews.com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/57/V/2025/SPKT/RES-BOLTIM tertanggal 17 Mei 2025, yang dilaporkan oleh Keluarga (Tante) korban.

Korban dalam kasus, berusia 12 tahun, warga Boltim. Sementara pelaku diketahui bernama Baitul Mokodompit (20), warga Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan.

Pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 12:00 WITA, Tim Resmob Polres Boltim menerima informasi dari penyidik mengenai laporan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Liefan Kolinug bergerak keluar dari Mako Polres Boltim.

Sekitar pukul 16:00 WITA, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku BM, berada di Rumah temannya yang bernama Faldo di jalan dua jalur Desa Tutuyan. Tim segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16:30 WITA. Saat dilakukan penggerebekan, BM ditemukan berada di dalam kamar, dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Pada pukul 17:00 WITA, pelaku dibawa ke Mako Polres Boltim untuk diserahkan kepada penyidik, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, SS.T., SH. MSi, M.Mar.Eng., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons cepat setiap keluhan masyarakat, khususnya dalam kasus yang menyangkut perlindungan Perempuan dan Anak.

“Polres Boltim merespons cepat laporan Masyarakat. Begitu menerima informasi, tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan,”Jelas Kapolres kepada sejumlah awak media, Sabtu 17 Mei 2025.

Sekedar diketahui, Masyarakat mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Boltim dalam menangani kasus ini. Mereka berharap aparat penegak hukum terus bersikap tegas dan konsisten agar tercipta rasa aman dan keadilan di tengah Masyarakat. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 997 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Salurkan Daging Qurban 1446 H Kepada Para Mustahik

7 Juni 2025 - 23:48 WIB

Penyerahan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut oleh Kapolres Asahan kepada Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hidayah

6 Juni 2025 - 23:54 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025: Presiden Prabowo Pimpin Secara Virtual, Asahan Laksanakan Zoom Di PT. Pulau Maria Jaya

6 Juni 2025 - 22:06 WIB

Polda Sulut Gelar Solat Idul Adha 1446 H Bersama Ribuan Jamaah Warga Manado dan Sekitarnya

6 Juni 2025 - 15:03 WIB

Dua Warga Pekan Baru Riau Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan Bawa sabu seberat 40 kg Terancam Hukuman Mati

5 Juni 2025 - 23:15 WIB

Januari-Juni 2025 Polda Sumut Ungkap 2.373 Kasus Narkoba

3 Juni 2025 - 22:31 WIB

Trending di Kepolisian