Rote Ndao,Sulutnews.com – Daniel Babu, Plt Rektor Universitas Nusa Lontar (UNSTAR), menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merekomendasikan mahasiswa UNSTAR untuk melaporkan kasus korupsi di Kabupaten Rote Ndao. Pernyataan ini disampaikan melalui sambungan telepon pada hari Rabu, 29 Mei.
Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Reses tahun 2021 oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Daniel Babo menekankan bahwa ia tidak terlibat dalam tindakan tersebut. “Saya tidak pernah merekomendasikan mahasiswa UNSTAR untuk melaporkan kasus korupsi di Polres Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao,” ujarnya dengan tegas.
Daniel Babo menjelaskan, jika ada mahasiswa UNSTAR yang melaporkan kasus korupsi tersebut, itu merupakan tindakan individu dan bukan atas nama lembaga. “Walaupun ada mahasiswa yang melaporkan, itu urusan pribadi. Sebagai Rektor, saya tidak pernah memberikan rekomendasi atau menginstruksikan mahasiswa untuk melaporkan kasus korupsi,” tambahnya.
Saat ini, Daniel Babo sedang berkumpul dengan para dosen untuk mencari tahu siapa mahasiswa yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. “Saya sedang berdiskusi dengan teman-teman dosen untuk mencari tahu identitas mahasiswa itu. Saya baru saja membaca berita yang hanya menyebut nama lembaga UNSTAR tanpa mencantumkan nama mahasiswa,” jelasnya.
Rektor UNSTAR juga menegaskan bahwa jika ada yang ingin melaporkan kasus, mereka sebaiknya tidak membawa nama lembaga. “Silakan melapor jika memang ada bukti, tetapi jangan membawa nama lembaga. Saya sebagai Rektor tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk melaporkan kasus-kasus pemerintah maupun lembaga DPRD,” tandas Daniel Babo.
Daniel Babo berjanji kepada media ini bahwa ia akan memberikan kepastian setelah mengetahui identitas mahasiswa UNSTAR yang melaporkan kasus korupsi 25 anggota DPRD Rote Ndao. “Saya akan memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah menemukan siapa mahasiswa yang terlibat,” pungkasnya.
Reporter: Dance Henukh





