Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 29 Mei 2024 11:59 WITA ·

Rektor UNSTAR Tegaskan Tidak Pernah Rekomendasikan Mahasiswa Laporkan Kasus Korupsi di Kabupaten Rote Ndao


Rektor UNSTAR Tegaskan Tidak Pernah Rekomendasikan Mahasiswa Laporkan Kasus Korupsi di Kabupaten Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Daniel Babu, Plt Rektor Universitas Nusa Lontar (UNSTAR), menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merekomendasikan mahasiswa UNSTAR untuk melaporkan kasus korupsi di Kabupaten Rote Ndao. Pernyataan ini disampaikan melalui sambungan telepon pada hari Rabu, 29 Mei.

Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Reses tahun 2021 oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Daniel Babo menekankan bahwa ia tidak terlibat dalam tindakan tersebut. “Saya tidak pernah merekomendasikan mahasiswa UNSTAR untuk melaporkan kasus korupsi di Polres Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao,” ujarnya dengan tegas.

Daniel Babo menjelaskan, jika ada mahasiswa UNSTAR yang melaporkan kasus korupsi tersebut, itu merupakan tindakan individu dan bukan atas nama lembaga. “Walaupun ada mahasiswa yang melaporkan, itu urusan pribadi. Sebagai Rektor, saya tidak pernah memberikan rekomendasi atau menginstruksikan mahasiswa untuk melaporkan kasus korupsi,” tambahnya.

Saat ini, Daniel Babo sedang berkumpul dengan para dosen untuk mencari tahu siapa mahasiswa yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. “Saya sedang berdiskusi dengan teman-teman dosen untuk mencari tahu identitas mahasiswa itu. Saya baru saja membaca berita yang hanya menyebut nama lembaga UNSTAR tanpa mencantumkan nama mahasiswa,” jelasnya.

Rektor UNSTAR juga menegaskan bahwa jika ada yang ingin melaporkan kasus, mereka sebaiknya tidak membawa nama lembaga. “Silakan melapor jika memang ada bukti, tetapi jangan membawa nama lembaga. Saya sebagai Rektor tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk melaporkan kasus-kasus pemerintah maupun lembaga DPRD,” tandas Daniel Babo.

Daniel Babo berjanji kepada media ini bahwa ia akan memberikan kepastian setelah mengetahui identitas mahasiswa UNSTAR yang melaporkan kasus korupsi 25 anggota DPRD Rote Ndao. “Saya akan memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah menemukan siapa mahasiswa yang terlibat,” pungkasnya.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,247 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional