Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 15 Mar 2024 23:14 WITA ·

Rekomendasi KASN: Pelanggaran Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao


Foto : Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs Jonas M Selly, MM Perbesar

Foto : Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs Jonas M Selly, MM

NTT,Rote Ndao,Sulutnews.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Rekomendasi tersebut dipicu oleh laporan pengaduan dari Bawaslu Kabupaten Rote Ndao yang diterima melalui aplikasi SIAPNET, serta surat resmi dari ketua Bawaslu Kabupaten terhadap 3 ASN Pemkab Rote Ndao, yakni HH, LS, FN yang diduga melanggar kode etik.

Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs Jonas M Selly, MM, yang di konfirmasi jumat 15 Maret 2024 menjelaskan bahwa KASN memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, termasuk menjaga netralitas pegawai ASN. Evaluasi terhadap dugaan pelanggaran netralitas telah dilakukan oleh KASN.

Namun, detail mengenai pelanggaran tersebut belum diungkapkan secara terbuka karena bersifat rahasia.

“Langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh KASN diharapkan dapat memastikan penegakan aturan dan kepatuhan terhadap prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao,” ungkapnya.

Komisi Aparatur Sipil Negara berharap bahwa langkah-langkah yang diambil akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kredibilitas ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional