Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 6 Sep 2025 07:53 WITA ·

Regina Kedo Terbukti Korupsi, Malah Dapat Penghargaan dari Bupati? Sungguh Ironis!


Regina Kedo Terbukti Korupsi, Malah Dapat Penghargaan dari Bupati? Sungguh Ironis! Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Publik Rote Ndao dibuat geram dengan tindakan Bupati Paulus Henuk yang diduga melindungi Regina Kedoh, tersangka kasus korupsi di Dinas P3AP2KB. Bagaimana mungkin seorang yang terindikasi kuat melakukan korupsi, bukannya diproses hukum, malah diberi penghargaan?

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di Dinas P3AP2KB, di mana Regina Kedoh menjabat sebagai Kepala Dinas. Meskipun sudah berstatus tersangka, Regina tak kunjung ditahan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum. Kerugian negara yang mencapai Rp 418.789.823, setelah pengembalian sebagian dana, menjadi bukti nyata yang tak bisa diabaikan.

Namun, yang lebih mencengangkan, di tengah kerugian negara yang belum dipulihkan, Bupati Paulus Henuk justru memberikan penghargaan kepada Regina Kedoh. Tindakan ini jelas melukai hati masyarakat dan menimbulkan spekulasi adanya “main mata” antara Bupati dan tersangka. Sisa kerugian yang belum diselesaikan oleh Regina Kedoh mencapai Rp 418.789.823, setelah pengembalian dana sebesar Rp 228.546.500 pada tahun 2024. Selain itu, terdapat belanja sebesar Rp 647.336.323 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Masyarakat Rote Ndao merasa kesal dan menuntut agar Regina Kedoh segera ditangkap dan diadili sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dugaan perlindungan oleh Bupati Paulus Henuk telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan efektivitas penegakan hukum oleh Penyidik Polres Rote Ndao. Apakah ada kekuatan besar yang menghalangi proses hukum ini? Keadilan untuk masyarakat Rote Ndao jangan sampai dikorbankan!

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,535 kali

Baca Lainnya

Profisiat Buat Bapak Paulus Henuk: Kerja Keras Berbuah Anggaran 89 Miliar untuk Pembangunan Jalan

5 Mei 2026 - 14:17 WITA

Puji Tuhan, Kabupaten Rote Ndao Mendapatkan Tambahan Revitalisasi Sekolah Baik SD Maupun SMP

5 Mei 2026 - 04:56 WITA

Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam

4 Mei 2026 - 23:37 WITA

Murah Luar Biasa BRILink: Sekali Akses, Bisa Hingga 50 Kali dalam Sehari di Toko Qinara Seluler Rote

4 Mei 2026 - 11:34 WITA

Sudah Terbukti Korupsi, Malah Mencantumkan Nama Noven Verderikus Bulan Terseret Tuduhan dalam Pleidoi

4 Mei 2026 - 10:40 WITA

Sipora Enjelika Feoh: Penuh Pesona dan Percaya Diri, Busana Budaya Kas Rote Ndao yang Kekinian dan Mempersatukan

4 Mei 2026 - 08:05 WITA

Trending di Internasional