Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Asahan · 8 Mei 2025 22:07 WITA ·

Realease di halaman Polres Asahan, 160,6 kg Narkotika Berhasil Diamankan Wilayah Hukum Polda Sumut


Realease di halaman Polres Asahan, 160,6 kg Narkotika Berhasil Diamankan Wilayah Hukum Polda Sumut Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Ditresnarkoba dan Jajaran Polres Polda Sumut selama periode Januari- Mei (berjalan) mengamankan 160,6 Kg sabu-sabu (SS) dengan 322 kasus, dan tersangka sebanyak 499 orang. Selain itu juga diamankan 2.000 Pod Vape Liqiud yang mengandung obat terlarang yang masuk di wilayah Sumut melalui jalur perairan.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, serta dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Bupati Batubara Baharuddin Siagian, dan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin, saat press release, di Mapolres Asahan, Kamis (8/5) jam 14.30 wib.

Rony menerangkan bahwa pada periode Januari-Mei (berjalan) ini sudah diamankan 160,6 kg, dan bila dibandingkan pada tahun 2024 selama setahun diamankan sekitar 299 Kg SS, sehingga diperkirakan sudah naik mencapai 50 persen dari tahun 2024.

“Peredaran Narkotika di Sumut harus bisa kita bersihkan, dan harus kita kerjakan secara bersama, dan semua elemen masyarakat” jelas Rony.

Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, dan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memperlihatkan satu kemasan pod vape liqiud yang mengandung metomidate dan etomidate atau mengandung obat keras dan bius.
Rony juga mengatakan, bahwa dalam memerangi Narkotika tidak ada pandang bulu, semua yang terlibat akan diproses dengan hukum yang berlaku dan ditindak tegas dan terukur. Hal itu dilakukan untuk tindak pencegahan dan penangkalan peredaran Narkotika di Sumut.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat di Sumut untuk bersama-sama berupaya agar Sumut bisa bersih dari Narkotika” jelas Rony.

Sedangkan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menuturkan bahwa penangkapan Narkoba tidak terlepas dari peran serta Polres Asahan, Batubara dan Tanjungbalai yang mendapat apresiasi yang cukup baik. Selain itu, Calvijn menerangkan belum lama ini pihaknya mengamankan 20 ball yang berisikan masing masing 100 kemasan, (jumlah total 2,000 kemasan) yang masuk dari perairan Sumut asal luar negeri, dengan mengamankan satu tersangka. Menurutnya ini merupakan jaringan internasional, Pod Vape Liqiud sudah beredar secara masif, bukan saja di Jakarta, faktanya sudah beredar di wilayah Sumut.

“Ini sangat betul-betul membahayakan, pod vape liqiud ini mengandung metomidate dan etomidate atau mengandung obat keras dan bius. Satu kemasan ini berisi satu mililiter,” jelas Calvijn

Terkait permasalahan Narkotika, kata Calvijn,mulai Januari-Mei (berjalan) Polda sudah menangani 16 kasus, dengan 24 tersangka, Asahan ada 149 kasus dengan 255 tersangka, Tanjung Balai 42 kasus dengan 57 tersangka, dan terakhir Batubara 114 kasus dan 163 tersangka.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,007 kali

Baca Lainnya

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim