Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 1 Jun 2025 18:33 WITA ·

Pungutan Dana di UPTD SD Inpres Mokdale: Kebungkaman Plt Kadis Pendidikan Rote Ndao Mengundang Kecurigaan


Pungutan Dana di UPTD SD Inpres Mokdale: Kebungkaman Plt Kadis Pendidikan Rote Ndao Mengundang Kecurigaan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – UPTD Sekolah Dasar Inpres (SD Inpres) Mokdale kembali menjadi sorotan setelah melakukan pungutan dana kepada siswa kelas 6 sebesar Rp100.000 per siswa untuk acara pengumuman kelulusan pada Senin, 2 Juni 2025. Dana yang dikumpulkan, diperkirakan mencapai Rp9.000.000 dari 90 siswa kelas 6A, 6B, dan 6C, dimaksudkan untuk membiayai penyewaan tenda, kursi, dan konsumsi acara tersebut.

Praktik pungutan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak. Ketidakjelasan dan kurangnya transparansi terkait penggunaan dana menjadi sorotan utama. Ketiadaan informasi rinci mengenai detail biaya dan mekanisme pengumpulan dana semakin memperkuat kecurigaan akan adanya potensi penyelewengan.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada Arkalaus Lenggu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, yang dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, belum membuahkan hasil. Ketidakhadiran beliau dalam memberikan tanggapan menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan tindakan yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan terkait praktik pungutan di UPTD SD Inpres Mokdale.

Kebungkaman Plt Kadis Pendidikan ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan pendidikan Kabupaten Rote Ndao. Hal ini berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah tersebut. Ketidakpedulian atau ketidaktahuan Plt Kadis Pendidikan terhadap praktik pungutan ini semakin memperjelas lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.

Publik mendesak Plt Kadis Pendidikan untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas. Langkah ini sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan di Rote Ndao. Keheningan dari pihak berwenang hanya akan memperburuk situasi dan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik pungutan liar di sekolah.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,604 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional