MANADO,Sulutnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan mengatakan informasih adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) di SMA 7 Manado yang sampai menjadi salah satu topik pembahasan serius saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Sulut, perlu mendapatkan perhatian serius. Menurut politisi PDIP ini, praktek Pungli yang terjadi di salah satu SMA ternama di Kota Manado, adalah tindakan yang perlu diberantas agar tidak mencoreng wajah pendidikan di Kota Manado.
“Diperlukan langkah preventif agar praktek Pungli tidak berkembang biak dan merusak proses belajar – mengajar. Dan jika hal ini dibiarkan maka tidak hanya akan berdampak pada prestasi peserta didik tetapi juga berdampak pada status sekolah itu sendiri,” tegas Pinontoan usai menghadiri RDP bersama dinas Pendidikan Sulut Senin (3/2/2024)
Terinformasi pungli di SMA Negri 7 Manado sebelumnya adalah hasil kesepakatan sebagai dana partisipasi yang sifatnya kerelaan, yang ditetapkan sebesar Rp 150.000 – 250.000 setiap bulan, namun lama kelamaan dana partisipasi tersebut oleh pihak sekolah mulai dikejar dan terkesan dipaksakan, sehingga mulai berubah menjadi seperti Pungli.” Efek jera yang diberikan kepada pelaku terkesan kurang tegas, dan murid yang merasa tidak mampu enggan untuk melapor karena bisa kena sangsi dari pihak sekolah,” kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius dan Komisi IV DPRD Sulut Meminta pihak Dinas untuk dapat menindak tegas mereka yang terlibat,” tegas Pinontoan. (Josh tinungki)
i)