NTT TTU,Sulutnews.com – Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara menjadi sorotan setelah proyek sumur bor yang diinisiasi pada tahun anggaran 2016 dinilai tidak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini di Kefamenanu, Jumat, 22 Desember 2023.
Menurutnya, meski proyek ini menggunakan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp106.000.000, sumur bor tersebut belum memberikan manfaat hingga saat ini. Lokasinya terletak di RT 004, RW 002, tanah milik Lorens Neno, dengan kedalaman bor mencapai 63 meter, namun tidak menghasilkan air.
Kekecewaan masyarakat semakin bertambah karena diyakini penempatan sumur bor tidak tepat sasaran dan terkesan tertutupi.
Mereka menduga adanya manipulasi oknum Kades Usapinonot, Serilius Maumabe, yang memasang pipa di sekitar sumur untuk menciptakan kesan bahwa sumur tersebut bermanfaat.
Warga Desa Usapinonot mendesak penegak hukum, khususnya Aparat Penyelenggara Hukum (APH), untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang gagal total ini.
Dalam tanggapannya, Kades Serilius Maumabe membela proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa sumur bor yang dibangun pada tahun 2016 berfungsi untuk kebutuhan warga RT 4 dan sekitarnya. Namun, ia mengakui bahwa dinamo pembangkit listrik sumur mengalami kerusakan pada tahun 2022, sehingga sumur tersebut tidak dapat beroperasi.
Maumabe menjelaskan bahwa selama operasi, warga dikenakan biaya iuran untuk mengisi pulsa listrik sumur. Namun, akibat kerusakan dinamo, pelayanan air terhenti sejak tahun lalu. Kades berjanji untuk mengusulkan perbaikan dinamo pada tahun anggaran 2024.
Kontroversi ini mengguncang Desa Usapinonot, memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan dana desa dan pengawasan proyek-proyek infrastruktur. Warga berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga menjadi panggilan tindakan bagi pihak berwenang dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas.
Reporter:Dance Henukh