Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Manado · 4 Feb 2025 10:06 WIB ·

Produksi Nilam Sulut Meningkat, MEP Minta Pemprov Hadirkan Regulasi Penetapan Harga Beli


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Potensi tanaman Nilam yang saat ini mulai menjadi salah satu komoditi andalan masyarakat Sulawesi Utara, mendapatkan perhatian khusus dari  Wakil Ketua DPRD Sulut dr Michaela Elsiana Paruntu (MEP). Kepada wartawan Politisi Partai Golkar Sulut ini  mengatakan, perlu ada kajian untuk regulasi harga terhadap komiditi Nilam, mengingat saat ini komoditi pertanian Nilam telah menjadi salah satu sektor yang bisa diandalkan.

“Harus ada regulasi yang akan menjadi dasar hukum untuk menetapkan beli di tingkat petani melalui Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Sulu,” kata MEP kepada wartawan Senin (3/2/2025).

Dia juga mengatakan pentingnya kebijakan harga jual nilam dengan program hilirisasi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan nilai tambah bagi produksi nilam, sehingga harga jualnya lebih stabil dan menguntungkan petani.“Bagaimana supaya nilai jual nilam betul-betul menjadi pendapatan terbaik dan produk terbaik peningkatan ekonomi bagi masyarakat, maka sudah saatnya ada perhatian dari pemerintah agar harga jual tidak dipermainkan oleh pedagang yang justru mencari keuntungan dari petani,”Harga jual nilam tidak boleh ditentukan sepihak oleh pembeli, melainkan harus memiliki standar yang jelas agar petani tidak dirugikan.Kalau ada aturan, tentu lebih adil bagi petani,” ungkap MEP yang menjadi Koordinator Komisi II DPRD Sulut bidang Ekonomi Keuangan dari daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara

Strategi penetapan harga jual adalah untuk mengantisipasi agar harga nilam tidak anjlok saat produksi meningkat. “Mau berapa banyak yang nanam harganya tetap sama dan menguntungkan petani.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,426 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib Dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2025 Bacakan Amanat Panglima TNI

10 Februari 2025 - 22:47 WIB

Gedung Praktek Edotel Jurusan Perhotelan di SMK Kristen YPKM Manado Sangat Membantu Kualitas Siswa

10 Februari 2025 - 20:46 WIB

Polda Sulut Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2025, Tilang Gunakan ETLE

10 Februari 2025 - 18:55 WIB

Braien Woworuntu Ingatkan Biro Orpeg Persiapkan OPD Sambut Pemerintahan YSK- JVM

10 Februari 2025 - 16:58 WIB

Penasehat PWI Sulut AKBP Bambang Ashari Gatot Menilai Pers Mitra Strategis Membangun Bangsa

9 Februari 2025 - 18:34 WIB

Kepsek SMA Negeri 9 Manado Hendra Masie Bersyukur 314 Siswanya Sudah Masuk PDSS Untuk SNBP Tahun 2025 di PTN

8 Februari 2025 - 22:47 WIB

Trending di Manado