MANADO,Sulutnews.com – Potensi tanaman Nilam yang saat ini mulai menjadi salah satu komoditi andalan masyarakat Sulawesi Utara, mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Ketua DPRD Sulut dr Michaela Elsiana Paruntu (MEP). Kepada wartawan Politisi Partai Golkar Sulut ini mengatakan, perlu ada kajian untuk regulasi harga terhadap komiditi Nilam, mengingat saat ini komoditi pertanian Nilam telah menjadi salah satu sektor yang bisa diandalkan.
“Harus ada regulasi yang akan menjadi dasar hukum untuk menetapkan beli di tingkat petani melalui Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Sulu,” kata MEP kepada wartawan Senin (3/2/2025).
Dia juga mengatakan pentingnya kebijakan harga jual nilam dengan program hilirisasi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan nilai tambah bagi produksi nilam, sehingga harga jualnya lebih stabil dan menguntungkan petani.“Bagaimana supaya nilai jual nilam betul-betul menjadi pendapatan terbaik dan produk terbaik peningkatan ekonomi bagi masyarakat, maka sudah saatnya ada perhatian dari pemerintah agar harga jual tidak dipermainkan oleh pedagang yang justru mencari keuntungan dari petani,”Harga jual nilam tidak boleh ditentukan sepihak oleh pembeli, melainkan harus memiliki standar yang jelas agar petani tidak dirugikan.Kalau ada aturan, tentu lebih adil bagi petani,” ungkap MEP yang menjadi Koordinator Komisi II DPRD Sulut bidang Ekonomi Keuangan dari daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara
Strategi penetapan harga jual adalah untuk mengantisipasi agar harga nilam tidak anjlok saat produksi meningkat. “Mau berapa banyak yang nanam harganya tetap sama dan menguntungkan petani.(Josh tinungki)