Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 4 Feb 2025 10:06 WITA ·

Produksi Nilam Sulut Meningkat, MEP Minta Pemprov Hadirkan Regulasi Penetapan Harga Beli


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Potensi tanaman Nilam yang saat ini mulai menjadi salah satu komoditi andalan masyarakat Sulawesi Utara, mendapatkan perhatian khusus dari  Wakil Ketua DPRD Sulut dr Michaela Elsiana Paruntu (MEP). Kepada wartawan Politisi Partai Golkar Sulut ini  mengatakan, perlu ada kajian untuk regulasi harga terhadap komiditi Nilam, mengingat saat ini komoditi pertanian Nilam telah menjadi salah satu sektor yang bisa diandalkan.

“Harus ada regulasi yang akan menjadi dasar hukum untuk menetapkan beli di tingkat petani melalui Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Sulu,” kata MEP kepada wartawan Senin (3/2/2025).

Dia juga mengatakan pentingnya kebijakan harga jual nilam dengan program hilirisasi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan nilai tambah bagi produksi nilam, sehingga harga jualnya lebih stabil dan menguntungkan petani.“Bagaimana supaya nilai jual nilam betul-betul menjadi pendapatan terbaik dan produk terbaik peningkatan ekonomi bagi masyarakat, maka sudah saatnya ada perhatian dari pemerintah agar harga jual tidak dipermainkan oleh pedagang yang justru mencari keuntungan dari petani,”Harga jual nilam tidak boleh ditentukan sepihak oleh pembeli, melainkan harus memiliki standar yang jelas agar petani tidak dirugikan.Kalau ada aturan, tentu lebih adil bagi petani,” ungkap MEP yang menjadi Koordinator Komisi II DPRD Sulut bidang Ekonomi Keuangan dari daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara

Strategi penetapan harga jual adalah untuk mengantisipasi agar harga nilam tidak anjlok saat produksi meningkat. “Mau berapa banyak yang nanam harganya tetap sama dan menguntungkan petani.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,498 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sitaro Ditahan, Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum

8 Mei 2026 - 15:52 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu

7 Mei 2026 - 23:35 WITA

Sejumlah Sekolah SMA Akan Ikut Aturan Dalam Penamatan Siswa Sederhana Tanpa Pungutan Sesuai Instruksi Dikda Sulut

7 Mei 2026 - 23:33 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Penamatan Siswa SMA, SMK dan SLB 2026 Harus Sederhana Tanpa Ada Pungutan Dana

7 Mei 2026 - 13:11 WITA

Unsrat Manado Kembali Mengukuhkan Sepuluh Profesor Baru

7 Mei 2026 - 11:17 WITA

13 Mahasiswa UNSRAT Bertolak Ke Jakarta Terima Beasiswa Lembaga Penjamin Simpanan

7 Mei 2026 - 07:33 WITA

Trending di News