Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 26 Mar 2026 08:31 WITA ·

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan


Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Siau Timur kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon), Rabu malam, 25/3/2026.

 

Kegiatan ini difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot racing atau knalpot bising yang kerap meresahkan warga, khususnya pada malam hari.

 

Kapolsek Siau Timur, IPDA Recky H. Madoa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin guna menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya penggunaan knalpot bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

 

Ditambahkan Madoa, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, yakni dengan saling mengingatkan serta segera melaporkan jika terdapat potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Siau Timur menggunakan tiga metode, yakni patroli mobile (hunting), stasioner di titik-titik rawan, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.

 

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan seperti balap liar, premanisme, tawuran, hingga pelanggaran lalu lintas.

 

Hasilnya, petugas berhasil menertibkan tiga unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Ketiga pengendara yang terjaring masing-masing berinisial CS (18) warga Kampung Karalung, BK (18) warga Kampung Dompas, dan JT (21) warga Kampung Tanganga.

 

Kepada para pelanggar, petugas memberikan teguran tegas disertai edukasi terkait larangan penggunaan knalpot bising. Mereka juga diminta segera mengganti knalpot racing dengan knalpot standar demi menjaga kenyamanan lingkungan.

 

Selain itu, petugas juga menemukan lima pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Terhadap pelanggaran tersebut, diberikan teguran langsung di tempat sebagai bentuk pembinaan.

 

Tak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga diisi dengan operasi yustisi terhadap masyarakat yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Petugas turut melakukan razia selektif terhadap orang atau pendatang yang mencurigakan, termasuk pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta indikasi tindakan premanisme.

 

 

Artikel ini telah dibaca 2,151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Trending di Sitaro