Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 23 Feb 2024 08:41 WITA ·

Polres Rote Ndao Jadwalkan Periksa Kepala Dinas P3AP2KB, Regina Kedoh


Polres Rote Ndao Jadwalkan Periksa Kepala Dinas P3AP2KB, Regina Kedoh Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Rote Ndao tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana jasa medis/bidan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao. Kepala Dinas P3AP2KB, Regina AV. Kedoh, telah dijadwalkan untuk memenuhi panggilan polisi pekan depan.

“Kami sedang memeriksa sejumlah individu yang dianggap terkait dengan kasus ini. Namun, penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fanggidae, melalui Kanit Tipikor Aiptu Yafet.

Dana yang disebutkan mencapai ratusan juta diduga mengalir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai jasa pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi/implant bagi para bidan di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Rote Ndao.

Meskipun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemajuan penyelidikan atau apakah penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, kasus ini tetap menjadi sorotan utama publik.

Demikian pula, menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang serta Kepala Dinas P3AP2KB, Regina AV. Kedoh, yang dijadwalkan untuk segera memenuhi panggilan polisi karena yang bersangkutan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kami berharap Ibu Regina Kedoh bisa bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan ini. Semua pihak harus mendukung agar kebenaran segera terungkap,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Regina Kedoh terkait panggilan polisi ini. Meskipun begitu, publik menanti informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan ini serta apakah akan ada tersangka yang ditetapkan dalam waktu dekat.

(Dance Henuk)

Artikel ini telah dibaca 1,789 kali

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

Trending di Kepolisian