Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kepolisian · 23 Feb 2024 08:41 WITA ·

Polres Rote Ndao Jadwalkan Periksa Kepala Dinas P3AP2KB, Regina Kedoh


Polres Rote Ndao Jadwalkan Periksa Kepala Dinas P3AP2KB, Regina Kedoh Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Rote Ndao tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana jasa medis/bidan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao. Kepala Dinas P3AP2KB, Regina AV. Kedoh, telah dijadwalkan untuk memenuhi panggilan polisi pekan depan.

“Kami sedang memeriksa sejumlah individu yang dianggap terkait dengan kasus ini. Namun, penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fanggidae, melalui Kanit Tipikor Aiptu Yafet.

Dana yang disebutkan mencapai ratusan juta diduga mengalir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai jasa pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi/implant bagi para bidan di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Rote Ndao.

Meskipun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemajuan penyelidikan atau apakah penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, kasus ini tetap menjadi sorotan utama publik.

Demikian pula, menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang serta Kepala Dinas P3AP2KB, Regina AV. Kedoh, yang dijadwalkan untuk segera memenuhi panggilan polisi karena yang bersangkutan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kami berharap Ibu Regina Kedoh bisa bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan ini. Semua pihak harus mendukung agar kebenaran segera terungkap,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Regina Kedoh terkait panggilan polisi ini. Meskipun begitu, publik menanti informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan ini serta apakah akan ada tersangka yang ditetapkan dalam waktu dekat.

(Dance Henuk)

Artikel ini telah dibaca 1,788 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

Trending di Kepolisian