Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 19 Jan 2023 12:45 WITA ·

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aertembaga Bitung


Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aertembaga Bitung Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Polsek Maesa mengamankan laki-laki berinisial MM dan perempuan berinisial RB, yang diduga mencuri satu unit sepeda motor di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Pencurian terjadi pada hari Rabu (4/1/2023) malam. Kedua terduga pelaku ditangkap di Pantai Tasik Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Minggu (15/1), sekitar pukul 17.30 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini, Kamis (19/1).

Foto. Barang Bukti yang diamankan Polisi.

Kejadiannya, RB yang merupakan keponakan korban, mengunjungi rumah korban bersama MM, sekitar pukul 16.00 WITA. Kemudian keduanya berpamitan kepada korban untuk mengunjungi rumah paman RB, yang berada tak jauh dari rumah korban tersebut.

“Sekitar pukul 23.30 WITA saat duduk di depan rumah paman RB, kedua terduga pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban. Lalu muncul niat dari keduanya untuk mencuri sepeda motor tersebut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

MM lalu menyuruh RB untuk mengecek sepeda motor, yang ternyata dalam keadaan terkunci stirnya. Kedua terduga pelaku kemudian mendatangi dua teman mereka yang menunggu di tepi jalan raya. MM lalu mengajak salah satu temannya untuk mengambil sepeda motor milik MM dengan alasan kuncinya tertinggal di rumah paman RB.

“MM lalu mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban dengan cara mematahkan kunci stir. Setelah itu MM mendorong sepeda motor hingga ke jalan raya dan merusak kabel soket untuk menghidupkan mesin. Kedua terduga pelaku lalu mengantar dua teman mereka tersebut ke Tinombala, Kecamatan Aertembaga, setelah itu melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, korban mengetahui kejadian tersebut pada pagi harinya. Korban lalu melapor ke Polsek Aertembaga dua hari usai kejadian, yang direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku, lalu menangkap keduanya.

Diketahui, kedua terduga pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, dengan harga Rp1.160.000. Dan barang bukti tersebut pun berhasil ditemukan petugas di wilayah kabupaten setempat.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan karena diduga beberapa waktu sebelumnya kedua terduga pelaku telah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Imigrasi Bitung dan Lapas Bitung Bagikan Takjil kepada Masyarakat di Bulan Ramadhan

6 Maret 2026 - 22:08 WITA

Safari Ramadhan Imigrasi Bitung: Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

6 Maret 2026 - 21:52 WITA

PKRI Kota Bitung Berbagi Takjil di Pusat Kota

6 Maret 2026 - 20:18 WITA

Reklamasi dan Aktivitas Jeti di Perairan Morowali Tidak Miliki PKKPRL

5 Maret 2026 - 19:18 WITA

Setahun Kepemimpinan YSK – Victory. Ir Stevanus BAN Liow. MAP Beri Apresiasi, Kebijakan Pro Rakyat Jadi Ekselerasi Peningkatan Ekonomi di Bidang Ketahanan Pangan

5 Maret 2026 - 18:43 WITA

PELNI Bitung Siap Layani Lonjakan Penumpang Selama Mudik Lebaran

5 Maret 2026 - 18:41 WITA

Trending di Bitung