Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Kepolisian · 12 Des 2022 10:01 WIB ·

Polda Sulut Serahkan HJ, DPO Kasus Pencemaran Nama Baik via Medsos ke Kejaksaan


Foto. Kombes Pol Jules Abraham Abast. Perbesar

Foto. Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Manado,Sulutnews.com – Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan HJ, DPO kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos), ke pihak kejaksaan.

Kepada Media ini, Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terkait perkembangan penanganan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan oleh DPO berinisial HJ, pada hari ini (Senin), kita telah melakukan tahap 2,” ujarnya, Senin (12/12/2022) sore, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, tersangka HJ telah menyerahkan diri dengan mendatangi langsung Mapolda Sulut pada hari Senin (12/12), kemudian dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

“Sejak kita menerima laporan polisi pada tanggal 9 Juni 2022, kemudian dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, di depan sejumlah awak media.

Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulut kemudian menerima pemberitahuan tentang lengkapnya hasil penyidikan atau dikenal dengan istilah P21 dari Kejati Sulut, pada tanggal 18 November 2022.

“Dan syukur pada hari ini, yang bersangkutan sendiri sudah mendatangi Mapolda Sulut dan telah dilakukan penyerahan tahap ke 2, baik tersangka maupun barang bukti kepada pihak Kejati Sulut, yang kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejari Kotamobagu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akibat Sakit Kronis Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulut Meninggal

15 Februari 2025 - 09:00 WIB

AZKO Hadir Untuk Masyarakat Manado Membawa Semangat Transformasi

14 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kepala BP2MI Sulut Hendra Malalalag : Untuk Bekerja Diluar Negeri Masyarakat Harus Ikut Prosudur Yang Benar Jangan Ilegal

14 Februari 2025 - 16:30 WIB

Plt Kepsek SMP Negeri 8 Manado Rahman Manggopa: Saya Tindak Guru Guru Yang Tidak Disiplin Dalam Tugas

14 Februari 2025 - 08:39 WIB

Priscilla Cindy Wurangian : Penetapan Perda RTRW Provinsi 2025-2045 Harus Sejalan Visi Misi YSK – VM

13 Februari 2025 - 08:03 WIB

Rektor UKIT Tomohon Dr Sandra Korua: Kualitas 627 Wisudawan S1, S2 dan S3 Siap Bersaing di Level Nasional

12 Februari 2025 - 22:48 WIB

Trending di Manado