Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kepolisian · 12 Des 2022 10:01 WITA ·

Polda Sulut Serahkan HJ, DPO Kasus Pencemaran Nama Baik via Medsos ke Kejaksaan


Foto. Kombes Pol Jules Abraham Abast. Perbesar

Foto. Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Manado,Sulutnews.com – Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan HJ, DPO kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos), ke pihak kejaksaan.

Kepada Media ini, Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terkait perkembangan penanganan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan oleh DPO berinisial HJ, pada hari ini (Senin), kita telah melakukan tahap 2,” ujarnya, Senin (12/12/2022) sore, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, tersangka HJ telah menyerahkan diri dengan mendatangi langsung Mapolda Sulut pada hari Senin (12/12), kemudian dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

“Sejak kita menerima laporan polisi pada tanggal 9 Juni 2022, kemudian dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, di depan sejumlah awak media.

Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulut kemudian menerima pemberitahuan tentang lengkapnya hasil penyidikan atau dikenal dengan istilah P21 dari Kejati Sulut, pada tanggal 18 November 2022.

“Dan syukur pada hari ini, yang bersangkutan sendiri sudah mendatangi Mapolda Sulut dan telah dilakukan penyerahan tahap ke 2, baik tersangka maupun barang bukti kepada pihak Kejati Sulut, yang kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejari Kotamobagu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapemperda DPRD Sulut, Gelar Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik Dan Draft Ranperda Tentang PPA

10 Juni 2026 - 13:29 WITA

Legislator Pricylia Rondo Apresiasi Langkah Polda Sulut Awasi Solar Subsid

10 Juni 2026 - 13:19 WITA

50 Siswa ADEM dari Daerah 3T Tahun 2026 Akan Sekolah di 7 SMA dan SMK Negeri di Kota Manado

10 Juni 2026 - 13:08 WITA

Dokumen Ranperda RTRW Sulut Selesai Dibahas, DPRD Mendorong Aturan Zonasi dan Penyelesaian Persoalan Lahan Warga

10 Juni 2026 - 07:43 WITA

Semarak HUT Ke-68 Kodam XIII/Merdeka Gelar Lomba Pencak Silat Militer Serentak di Sulut dan Gorontalo

9 Juni 2026 - 23:00 WITA

Kepala BPBD Sulut Adolf Tamengkel: Kerusakan Rumah Akibat Gempa Bumi 7,7 SR di Sulut 111 Unit Rumah, 1.160 Jiwa Mengungsi. Korban Jiwa Tidak Ada

9 Juni 2026 - 13:12 WITA

Trending di Manado