Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 1 Jan 2024 17:35 WIB ·

Pj Kades Tandetui Akui Domba yang Disuguhkan ke Bupati Rote Ndao Hasil Curian


Pj Kades Tandetui Akui Domba yang Disuguhkan ke Bupati Rote Ndao Hasil Curian Perbesar

NTT Kabupaten Rote Ndao,Sulutnews.com – Pj Kepala Desa Tandetui, Agabus Kilo memastikan bahwa dirinya memang membeli daging domba dari To’o Her Baba untuk disajikan ke Bupati Rote Ndao.

Agabus namun berkilah bahwa dirinya awalnya tidak tahu bahwa domba tersebut ternyata adalah hasil barang curian Her Baba.

Saya membeli domba dari yang pada saat itu merupakan RT. Saya merasa aman karena dianggap kesalahan Her Baba yang mengembalikan domba milik orang,” kata Agabus dalam keterangannya yang dikutip Sulutnews.com, Senin (1/1).

“Namun, setelah Bupati dan rombongan selesai makan, baru saya tahu bahwa domba yang saya beli merupakan hasil pencurian,” lanjutnya.

Agabus menjelaskan bahwa Her Baba yang waktu itu menjabat sebagai RT memberikan domba tanpa izin resmi. Setelah mendapat informasi bahwa domba tersebut milik orang lain, Agabus bersama polisi desa dan pihak terkait segera menyelesaikan masalah tersebut di Landu.

“Kami mengganti rugi kepada pemilik domba dalam bentuk uang setelah proses penyelesaian. Saya tidak memiliki keterlibatan dalam masalah bantuan sosial yang terkait,” kilahnya.

Meskipun Agabus mengakui pembelian domba pencuri, ia menegaskan bahwa ia tidak akan membelinya jika mengetahui asal-usul domba tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu diduga telah menikmati hasil curian warga berupa daging domba yang disajikan saat suguhan makan.

Sekretaris desa Daurendale, Yefta Lete mengungkapkan, hal itu bisa terjadi karena daging domba tersebut diberikan oleh Pj Kades Tandetui, Agabus Killo.

“Agabus Killo diduga telah membeli seekor domba dari seseorang bernama Her Baba. Domba itu diduga didapatkan dari hasil mencuri,” kata Yefta, Jumat (29/12).

Agabus kemudian diketahui sengaja membeli domba itu demi acara saat desa pemekaran Tandetui menerima kode register yang mana dihadiri oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu.

“Padahal domba betina itu milik Josep Bulan warga desa Daurendale Dusun Mokdale dan dicuri oleh Her Baba,” ungkapnya.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

Baca Lainnya

Prof Yusuf Henuk Pengacara “Roteman Law Free” : Ijazah Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Asli dan Sah Secara Hukum

20 Januari 2025 - 18:21 WIB

Kejari Rote Ndao Diminta Usut Sekretaris Desa Limakoli Atris Kiuk Dan Dua Pj Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dua Bendungan

20 Januari 2025 - 16:30 WIB

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Bupati Terpilih Rote Ndao Paulus Henuk : Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Bersama Bangun Rote Ndao

24 Desember 2024 - 08:14 WIB

Detik-Detik Dua Warga Di Rote Meninggal Tersambar Petir

23 Desember 2024 - 23:34 WIB

Inspektorat Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Peyelewangan Dana BUMDes Nusakdale

23 Desember 2024 - 22:39 WIB

Trending di NTT