Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 31 Agu 2024 15:56 WITA ·

Pj Bupati Rote Ndao Akan Tindak Tegas Keterlibatan Camat Lobalain dalam Kegiatan Karaoke di Deklarasi Paket Lentera


Pj Bupati Rote Ndao Akan Tindak Tegas Keterlibatan Camat Lobalain dalam Kegiatan Karaoke di Deklarasi Paket Lentera Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Jumat 30 Agustus 2024 Pj Bupati Rote Ndao, Oder Max Sombu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap Camat Lobalain dan Sekdes Lakamola yang diduga terlibat dalam kegiatan karaoke di acara deklarasi Paket Lentera. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024, di samping Kantor Camat Lobalain.

Dalam konfirmasinya pada Sabtu, 31 Agustus 2024, Oder Max Sombu mengaku telah menerima informasi mengenai keterlibatan dua pejabat tersebut dari pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa tindakan mereka yang terlibat dalam acara yang dianggap tidak pantas bagi seorang pejabat publik akan diselidiki dengan serius.

“Saya mendapat informasi karena saya membaca berita. Saya akan tindak tegas dan saya akan perintahkan Inspektorat dan Kebangpol untuk periksa mereka,” kata Oder Max Sombu dengan nada tegas. Ia menyatakan bahwa sebagai pemimpin daerah, dirinya tidak akan mentolerir tindakan yang dapat mencoreng integritas dan kredibilitas pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Oder Max Sombu menyampaikan bahwa sepulang dari tugasnya saat ini, ia akan segera memerintahkan tim dari Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pemeriksaan terhadap Camat Lobalain dan Sekdes Lakamola. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut.

“Kami akan memastikan bahwa semua pejabat publik di Rote Ndao menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Deklarasi Paket Lentera yang berlangsung pada 29 Agustus 2024 tersebut memang menarik perhatian publik. Namun, keterlibatan pejabat pemerintah dalam kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya, terutama ketika dilakukan di dekat kantor pemerintahan, menjadi sorotan utama.

Tindakan tegas dari Pj Bupati ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menjaga integritas dan profesionalisme para pejabatnya. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Lobalain dan Sekdes Lakamola terkait tuduhan tersebut. Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat dan Kebangpol diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini dan memberikan kejelasan kepada publik.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga mengimbau kepada seluruh pejabat di wilayahnya untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan citra pemerintah.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 7,059 kali

Baca Lainnya

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Kepolisian