Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kaur · 29 Nov 2024 21:41 WITA ·

Permudah Akses Layanan: Lima Instansi Tandatangani PKS Mal Pelayanan Publik di Saksikan Bupati Kaur


Permudah Akses Layanan: Lima Instansi Tandatangani PKS Mal Pelayanan Publik di Saksikan Bupati Kaur Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi vertikal terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Kaur, Kamis (21/11/2024).

Hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si, Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kaur Yudi Syahputra, SH, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Dalam arahannya, Bupati Kaur menegaskan pentingnya pembentukan MPP sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan utama dari MPP adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam pelayanan publik. Ini juga untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau,” jelas Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa MPP akan menjadi wadah integrasi layanan publik dari berbagai instansi, termasuk Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta.

“Dengan mengintegrasikan seluruh layanan di satu tempat, masyarakat dapat menikmati akses yang lebih luas dan efisien dalam memperoleh pelayanan,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur. Pemerintah optimis bahwa MPP akan menjadi solusi efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang optimal. Metra/Adv

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terungkap! Tersangka ditangkap dulu, Laporan Polisi Menyusul, Kasus PPA Kaur Bikin Geger

18 April 2026 - 16:48 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Trending di Asahan