Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 9 Jun 2025 00:56 WITA ·

Pergub Terkait Captikus Segera Terbit. Ini Tanggapan Anggota DPRD Sulut


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

.MANADO,Sulutnews.com – Keberadaan minuman tradisional beralkohol captikus yang telah menjadi sumber pendapatan petani aren di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus dengan membentuk tim khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Gubernur (RanPergub) yang akan mengatur soal minuman tradisional captikus. Terkait hal itu, Legislator Sulut dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok SH MAP, mengatakan ini adalah sebuah kebijakan yang perlu mendapatkan dukungan dari stakeholder termasuk DPRD. Menurutnya kebijakan yang diambil oleh gubernur terhadap produk minuman tradisional cap tikus adalah sebuah terobosan yang nantinya bermanfaat bagi pengembangan captikus.

“Kebijakan Pak Gubernur ini perlu mendapatkan dukungan, setelah sekian lama menunggu inisiatif menerbitkan Pergub terkait captikus adalah solusi dari kendala yang dihadapi petani captikus selama ini,” ungkap Billy.

Politisi Partai Demokrat asal daerah pemilihan Minsel -Mitra ini mengharapkan agar tim yang dibentuk untuk Rancangan peraturan Gubernur tersebut dapat melibatkan seluruh stakeholder yang benar-benar memahami betul keberadaan minuman tradisional captikus. “Diskusi dengan mengundang keterwakilan Petani secara khusus juga pihak pemodal untuk investasi, saya sangat percaya dengan kompetensi biro hukum dan team, Pergub yang akan dihasilkan benar-benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Billy

Menurutnya, tim nantinya perlu secara akurat menangkap maksud dari political will pak gubernur ini.“Tidak ada jalan pintas yakni selain studi akademik tapi juga studi empiris, ada mindset bahwa captikus akan membawa gejala kriminalitas, pergub ini bisa jadi solusi, bila terdaftar akan lebih mudah penindakan dan pengaturannya, dan terlebih cap tikus bukan hanya dipasok untuk kebutuhan dalam daerah sehingga akibatnya jadi negatif, daerah kecil dengan kuota besar, tapi baiknya memenuhi pasar global yang selama ini diisi oleh pemain asing yang perputaran ekonominya tidak dirasakan disulut, kita ingin petani sejahtera dengan keteraturan,” tutup Billy,sambil berharap Pergub yang mengatur minuman beralkohol Captikus ini segera terealisasi.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Angel Wenas :Koneksi Internet di Wilayah Sulut Belum Memadai. Kominfo Harus lebih Intens Lakukan Kerjasama

14 April 2026 - 11:32 WITA

826 Siswa Kelas XII SMA Negeri 9 Binsus Manado Ujian Akhir Pakai Kertas, Sementara 306 Siswa SMA Kristen Eben Haezar Ujian Presentasi Karya Tulis

13 April 2026 - 23:21 WITA

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo : Akan Tindak Pelaku Penyelewengan BBM dan Gas Bersubsidi

13 April 2026 - 23:03 WITA

Trending di Kepolisian