Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 11 Jun 2025 06:16 WITA ·

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut 2025-2044 Masukan Pembangunan Tol Manado -Tomohon dan Jalur Kereta Api


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.Com – Rencana besar pemerintah Provinsi di kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus. SE, telah merencanakan sejumlah proyek strategis, diantaranya akan membangun jalan Tol Manado -Tomohon. Tomohon – Amurang dan Amurang – Kaiya dan juga jalur Kereta Api yang akan melewati Dua Kota dan Dua Kabupaten. Hal ini terungkap setelah pada rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi tahun 2025 – 2044.

“Pengembangan utama Rencana Struktur Ruang Wilayah kita mengatur sistem jaringan transportasi seperti pembangunan Jalan Tol Manado-Tomohon, Tomohon-Amurang dan Amurang Kaiya, serta optimalisasi pelabuhan dan bandara dan menganitu jaringan jalur kereta api (±315,38 Km) beserta 20 stasiun kereta api di Sulut, yang ke depannya direncanakan akan melintas pada 2 Kota dan 2 Kabupaten, serta pengembangan Bandara Lembe dan Jembatan penyambung Bitung-Lembe sebagai bagian dari pengintegrasian program pemerintah pusat,” ungkap Gubernur YSK saat membacakan Rancangan Perda RT/RW dihadapan rapat paripurna DPRD. Selasa (10/6/2025).

Sementara itu Ketua Pansus DPRD pembahas Ranperda RT/RW Hendry Walukouw mengatakan DPRD sudah siap membahas rancangan Perda RT/RW dan sangat optimis dapat selesai sesuai target.” Pansus dalam posisi “Gass Foll” sekarang tinggal menunggu draft Ranperda yang akan dimasukan oleh eksekutif,” kata Hendry usai rapat pemilihan Pimpinan Pansus RT/RW Selasa (10/6/2025) siang.

Sebagaimana diketahui rencana penetapan Perda RT/RW Sulawesi Utara telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu namun karena terjadi banyak pertimbangan soal penetapan luas wilayah pertambangan, maka Rancangan Perda RT/RW nanti kembali dibahas tahun 2025 ini.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,074 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health