Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 11 Jun 2025 06:16 WITA ·

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut 2025-2044 Masukan Pembangunan Tol Manado -Tomohon dan Jalur Kereta Api


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.Com – Rencana besar pemerintah Provinsi di kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus. SE, telah merencanakan sejumlah proyek strategis, diantaranya akan membangun jalan Tol Manado -Tomohon. Tomohon – Amurang dan Amurang – Kaiya dan juga jalur Kereta Api yang akan melewati Dua Kota dan Dua Kabupaten. Hal ini terungkap setelah pada rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi tahun 2025 – 2044.

“Pengembangan utama Rencana Struktur Ruang Wilayah kita mengatur sistem jaringan transportasi seperti pembangunan Jalan Tol Manado-Tomohon, Tomohon-Amurang dan Amurang Kaiya, serta optimalisasi pelabuhan dan bandara dan menganitu jaringan jalur kereta api (±315,38 Km) beserta 20 stasiun kereta api di Sulut, yang ke depannya direncanakan akan melintas pada 2 Kota dan 2 Kabupaten, serta pengembangan Bandara Lembe dan Jembatan penyambung Bitung-Lembe sebagai bagian dari pengintegrasian program pemerintah pusat,” ungkap Gubernur YSK saat membacakan Rancangan Perda RT/RW dihadapan rapat paripurna DPRD. Selasa (10/6/2025).

Sementara itu Ketua Pansus DPRD pembahas Ranperda RT/RW Hendry Walukouw mengatakan DPRD sudah siap membahas rancangan Perda RT/RW dan sangat optimis dapat selesai sesuai target.” Pansus dalam posisi “Gass Foll” sekarang tinggal menunggu draft Ranperda yang akan dimasukan oleh eksekutif,” kata Hendry usai rapat pemilihan Pimpinan Pansus RT/RW Selasa (10/6/2025) siang.

Sebagaimana diketahui rencana penetapan Perda RT/RW Sulawesi Utara telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu namun karena terjadi banyak pertimbangan soal penetapan luas wilayah pertambangan, maka Rancangan Perda RT/RW nanti kembali dibahas tahun 2025 ini.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,074 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Daya Tampung SMA dan SMK di Sulut 46.107 Siswa, Yang Mendaftar SPMB 2026 Baru 28.231 Hinga Senin 22 Juni

23 Juni 2026 - 14:53 WITA

Roger Mamesa : Pihut di Minahasa Gambaran Kecil Ketaatan Masyarakat Dalam Berdemokersi

23 Juni 2026 - 10:00 WITA

Kuota SPMB di Sulut Terjadi Ketimpangan DPRD Sulut Panggil Hearing Dinas Pendidikan Daerah

22 Juni 2026 - 22:10 WITA

Felly Estelita Runtuwene Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan kepada Masyarakat Kota Manado

22 Juni 2026 - 21:48 WITA

Dosen Unipar Stephen Simbolon Resmi Berstatus Advokat Usai Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Manado

22 Juni 2026 - 17:53 WITA

DPN Peradi Gelar Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado

22 Juni 2026 - 11:08 WITA

Trending di Manado