Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Manado · 11 Jun 2025 06:16 WIB ·

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut 2025-2044 Masukan Pembangunan Tol Manado -Tomohon dan Jalur Kereta Api


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.Com – Rencana besar pemerintah Provinsi di kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus. SE, telah merencanakan sejumlah proyek strategis, diantaranya akan membangun jalan Tol Manado -Tomohon. Tomohon – Amurang dan Amurang – Kaiya dan juga jalur Kereta Api yang akan melewati Dua Kota dan Dua Kabupaten. Hal ini terungkap setelah pada rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi tahun 2025 – 2044.

“Pengembangan utama Rencana Struktur Ruang Wilayah kita mengatur sistem jaringan transportasi seperti pembangunan Jalan Tol Manado-Tomohon, Tomohon-Amurang dan Amurang Kaiya, serta optimalisasi pelabuhan dan bandara dan menganitu jaringan jalur kereta api (±315,38 Km) beserta 20 stasiun kereta api di Sulut, yang ke depannya direncanakan akan melintas pada 2 Kota dan 2 Kabupaten, serta pengembangan Bandara Lembe dan Jembatan penyambung Bitung-Lembe sebagai bagian dari pengintegrasian program pemerintah pusat,” ungkap Gubernur YSK saat membacakan Rancangan Perda RT/RW dihadapan rapat paripurna DPRD. Selasa (10/6/2025).

Sementara itu Ketua Pansus DPRD pembahas Ranperda RT/RW Hendry Walukouw mengatakan DPRD sudah siap membahas rancangan Perda RT/RW dan sangat optimis dapat selesai sesuai target.” Pansus dalam posisi “Gass Foll” sekarang tinggal menunggu draft Ranperda yang akan dimasukan oleh eksekutif,” kata Hendry usai rapat pemilihan Pimpinan Pansus RT/RW Selasa (10/6/2025) siang.

Sebagaimana diketahui rencana penetapan Perda RT/RW Sulawesi Utara telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu namun karena terjadi banyak pertimbangan soal penetapan luas wilayah pertambangan, maka Rancangan Perda RT/RW nanti kembali dibahas tahun 2025 ini.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 961 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Prof Dr Grevo Gerung : Media JSDS Menjadi Mitra Untuk Majukan Pendidikan Sulut

12 Juni 2025 - 23:22 WIB

Sekretaris Dikbud Manado : Langgar Surat Edaran Penamatan di Hotel Mewah Oleh SMP Negeri 5

12 Juni 2025 - 23:21 WIB

BREAKINGNEWS: RSB Bantah Keras Tuduhan Tambang Ilegal di Bolsel

11 Juni 2025 - 13:38 WIB

Priskilla Cindy Wurangian Sampaikan 12 Poin Catatan Fraksi Golkar Terhadap Ranperda RT/RW Sulut 2025-2044

11 Juni 2025 - 05:14 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus: Aset Daerah dan Negara Harus Dijaga dan Dirawat

10 Juni 2025 - 23:52 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus : RTRW 2025-2044 Penting Sebagai Fondasi Utama Menata Arah Pembangunan Sulut Kedepan

10 Juni 2025 - 23:46 WIB

Trending di Manado