Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 11 Jun 2025 06:16 WITA ·

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut 2025-2044 Masukan Pembangunan Tol Manado -Tomohon dan Jalur Kereta Api


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.Com – Rencana besar pemerintah Provinsi di kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus. SE, telah merencanakan sejumlah proyek strategis, diantaranya akan membangun jalan Tol Manado -Tomohon. Tomohon – Amurang dan Amurang – Kaiya dan juga jalur Kereta Api yang akan melewati Dua Kota dan Dua Kabupaten. Hal ini terungkap setelah pada rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi tahun 2025 – 2044.

“Pengembangan utama Rencana Struktur Ruang Wilayah kita mengatur sistem jaringan transportasi seperti pembangunan Jalan Tol Manado-Tomohon, Tomohon-Amurang dan Amurang Kaiya, serta optimalisasi pelabuhan dan bandara dan menganitu jaringan jalur kereta api (±315,38 Km) beserta 20 stasiun kereta api di Sulut, yang ke depannya direncanakan akan melintas pada 2 Kota dan 2 Kabupaten, serta pengembangan Bandara Lembe dan Jembatan penyambung Bitung-Lembe sebagai bagian dari pengintegrasian program pemerintah pusat,” ungkap Gubernur YSK saat membacakan Rancangan Perda RT/RW dihadapan rapat paripurna DPRD. Selasa (10/6/2025).

Sementara itu Ketua Pansus DPRD pembahas Ranperda RT/RW Hendry Walukouw mengatakan DPRD sudah siap membahas rancangan Perda RT/RW dan sangat optimis dapat selesai sesuai target.” Pansus dalam posisi “Gass Foll” sekarang tinggal menunggu draft Ranperda yang akan dimasukan oleh eksekutif,” kata Hendry usai rapat pemilihan Pimpinan Pansus RT/RW Selasa (10/6/2025) siang.

Sebagaimana diketahui rencana penetapan Perda RT/RW Sulawesi Utara telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu namun karena terjadi banyak pertimbangan soal penetapan luas wilayah pertambangan, maka Rancangan Perda RT/RW nanti kembali dibahas tahun 2025 ini.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,074 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PCW Ingatkan Website SKPD Pemrov Pentimg Diadakan

16 April 2026 - 11:53 WITA

Temui Jajaran Direksi PT BSG dan PT MSM, Pansus LKPJ DPRD Sulut Bahas Soal Capaian Kinerja

16 April 2026 - 11:35 WITA

PPPTM Jakarta Gelar Baksos Paskah di Wilayah Sulawesi Utara

16 April 2026 - 11:12 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Trending di Kepolisian