Rote Ndao,Sulutnews.com — Pengangkatan tenaga honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, diwarnai dugaan permainan. Metafora “permainan bola voli” menggambarkan situasi ini: ada yang “toser” (melakukan servis), “smes” (melakukan serangan), dan “terima” (mendapatkan keuntungan). Praktik ini, menurut sumber, telah berlangsung lama di pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.
Peran Bernad Sulla, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rote Ndao, menjadi sorotan. Ketika dikonfirmasi media, Sulla selalu memberikan berbagai alasan yang mengaburkan informasi. Sikapnya yang menutupi informasi kepada publik semakin memperkuat dugaan adanya permainan dalam proses pengangkatan P3K.
Situasi ini menuntut Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, untuk bertindak tegas. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan dan tidak adil. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap kebenaran, dan Bupati Henuk diharapkan segera menindak tegas Bernad Sulla atas dugaan penyembunyian informasi.
Reporter: Dance Henukh