Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 27 Feb 2024 06:45 WITA ·

Perahu Bantuan Dinas Perikanan Rote Ndao Diduga Dijual oleh Penerima Kepada Bendahara Desa


Perahu Bantuan Dinas Perikanan Rote Ndao Diduga Dijual oleh Penerima Kepada Bendahara Desa Perbesar

NTT.Rote Ndao,Sulutnews.com — Sebuah kasus mengejutkan muncul di Desa Landu-Tii, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, terkait perahu bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao yang diduga telah dijual oleh penerimanya.

Ayub Langga, yang merupakan penerima perahu bantuan tersebut pada tahun 2023, dilaporkan telah menjual kapal tersebut kepada Bendahara Desa Landu-Ti’i Aser Kiki dengan harga uang 10 juta.

Alasan di balik penjualan ini, menurut Ayub, adalah karena ia membayar uang sebesar Rp. 10 juta kepada Kepala Desa Landu-Tii untuk diberikan kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jusuf Mesakh.

Mesakh, dalam responsnya terhadap isu ini, menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta uang sebesar 10 juta kepada Ayub Langga atau kepada warga Desa Landu-Tii.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta uang kepada Ayub Langga warga dari Desa Landu-Tii, saya tidak pernah berkomunikasi dengan Ayub Langga saya hanya berkomunikasi dengan Kepala Desa Landu-Tii untuk mengirim KTP warga yang membutuhkan perahu,” kata Mesakh.

Esau Foeh, warga Desa Landu-Tii, memperjelas bahwa uang 10 juta yang diberikan oleh Ayub Langga adalah atas perintah Jusuf Mesakh, yang memberi instruksi agar Ayub Langga membayar uang tersebut agar bisa mendapatkan perahu bantuan.

Foto : Jusup B Messakh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote ndao.

“Jika Ayub Langga tidak memberikan uang 10 juta kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao maka Ayub Langga tidak bisa mendapatkan perahu bantuan dari Dinas Perikanan,” kata Esau.

Esau Foeh juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian dalam kasus ini jika itu dipandang perlu dalam proses hukum.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang proses penyaluran bantuan dan penerimaan pihak-pihak terkait. Kabar ini mencuat di masyarakat dan menjadi perbincangan hangat, dengan berbagai pihak menuntut kejelasan dan transparansi dari instansi terkait.

Dance Henukh, Reporter

Artikel ini telah dibaca 2,087 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional