Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 9 Okt 2024 07:36 WITA ·

Penyelidikan Kasus Pengadaan Rumput Odot di Polres Rote Ndao Tidak Bisa Ditingkatkan Diduga Tidak Cukup Bukti


Penyelidikan Kasus Pengadaan Rumput Odot di Polres Rote Ndao Tidak Bisa Ditingkatkan Diduga Tidak Cukup Bukti Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com –Penyelidikan Tidak Bisa Di Tingkatkan Diduga Tidak Cukup Bukti Kasus Pengadaan Rumput Odot di Polres Rote Ndao

Penyelidikan kasus pengadaan rumput Odot yang di tangani oleh polres Rote Ndao harus Sesuai Aturan LKPP dan Peraturan Presiden, Masyarakat Diminta Hentikan Isu Negatif.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Peternakan kabupaten Rote Ndao menegaskan bahwa program pengadaan rumput odot dengan metode swakelola telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait pelaksanaan program ini.

Pengadaan rumput odot yang dirancang untuk mendukung ketahanan pangan lokal ini menggunakan metode swakelola, yang melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran. Metode ini dipilih karena selain bertujuan untuk menyediakan pakan ternak yang berkelanjutan, juga memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan pendapatan mereka melalui partisipasi aktif dalam proyek pemerintah.

Dalam pernyataannya, Dinas Peternakan menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021, swakelola memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan langsung, sehingga mereka dapat mengelola proyek dengan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga selaras dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mengedepankan keterbukaan dan efisiensi dalam setiap proses pengadaan.

Namun, meskipun program ini telah berjalan sesuai aturan, sejumlah isu negatif dan tuduhan penyelewengan anggaran sempat mencuat di tengah masyarakat. Beberapa informasi yang tidak akurat telah beredar, menyebut adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana program ini.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao memastikan bahwa seluruh proses pengadaan, termasuk pelaporan keuangan, telah dipantau secara ketat dan dilaksanakan sesuai prosedur.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran kabar yang salah tidak hanya merugikan reputasi program, tetapi juga menghambat tujuan utama yaitu pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ketahanan pangan di daerah.

Program pengadaan rumput odot ini menjadi salah satu strategi pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperkuat ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam proyek ini, diharapkan mereka mampu mengembangkan potensi daerah secara mandiri dan berdaya di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, melalui Dinas Peternakan, menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,442 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional