Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 15 Nov 2024 14:06 WITA ·

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu Terima Penghargaan Badan Publik Terbaik se-NTT dalam Keterbukaan Informasi Publik


Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu Terima Penghargaan Badan Publik Terbaik se-NTT dalam Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

Kupang, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH., MA., MH., menerima penghargaan bergengsi dari Komisi Informasi RI perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik se-provinsi NTT dalam keterbukaan informasi publik dan berhasil menempati peringkat pertama dengan predikat “Informatif”.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur NTT dalam sebuah acara di Kota Kupang. Pencapaian tersebut menegaskan komitmen Kabupaten Rote Ndao dalam menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi untuk masyarakat.

Reporter :Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,279 kali

Baca Lainnya

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Kepolisian