Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 15 Nov 2024 14:06 WIB ·

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu Terima Penghargaan Badan Publik Terbaik se-NTT dalam Keterbukaan Informasi Publik


Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu Terima Penghargaan Badan Publik Terbaik se-NTT dalam Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

Kupang, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH., MA., MH., menerima penghargaan bergengsi dari Komisi Informasi RI perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik se-provinsi NTT dalam keterbukaan informasi publik dan berhasil menempati peringkat pertama dengan predikat “Informatif”.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur NTT dalam sebuah acara di Kota Kupang. Pencapaian tersebut menegaskan komitmen Kabupaten Rote Ndao dalam menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi untuk masyarakat.

Reporter :Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,262 kali

Baca Lainnya

Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat

14 Desember 2024 - 13:24 WIB

Roda Pemerintahan Rote Ndao Memasuki Babak Baru: Pergantian Kepala OPD di Tengah Dinamika Pasca Pilkada

14 Desember 2024 - 11:53 WIB

Guru Besar IPB Dorong Pengembangan Breeding Center Domba Premium di Rote Ndao

13 Desember 2024 - 18:29 WIB

Pemerintahan Desa Kuli Didominasi Keluarga Kepala Desa Junus Dillak

13 Desember 2024 - 14:38 WIB

Warga Desa Kuli Keluhkan Prioritas Bantuan Hanya untuk Aparat Desa dan BPD

13 Desember 2024 - 14:10 WIB

JMSI Rote Ndao Minta Penjabat Bupati Oder Max Sombu Segera Isi Jabatan Kosong, Ada Alasan Mendesak

12 Desember 2024 - 23:59 WIB

Trending di NTT