Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

NTT · 18 Sep 2023 06:08 WIB ·

Pengendara Tabrak Sapi dan Meninggal Dunia di Kelurahan Mokdale Menimbulkan Polemik : Ini Tanggapan Anggota DPRD Carli Li’an


Foto : Carli Li'an  Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.Foto / Dance henukh Perbesar

Foto : Carli Li'an Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.Foto / Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kejadian tragis tabrakan antara pengendara kendaraan bermotor dan sapi di wilayah Kelurahan Mokdale pada hari Sabtu, 16 September 2023, yang mengakibatkan nyawa pengendara melayang, telah menjadi polemik yang mendalam.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Carli Li’an, memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut dalam konfirmasi oleh media hari ini.Selasa 19 September 2023.di Gedung Sasando itu.

Carli Li’an, dalam pertemuannya dengan media ini, mengungkapkan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa Kelurahan Mokdale, yang merupakan bagian dari ibu kota Ba’a, sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (PERDA) terkait penertiban ternak. Namun, ia menyoroti fakta bahwa penertiban tersebut hanya dilakukan sekali hingga saat ini, tanpa alasan yang jelas.

Ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya sebagai respons terhadap kecelakaan yang sudah terjadi. Carli Li’an berpendapat bahwa ini merupakan kelalaian pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dan DPRD telah berulang kali menyampaikan keinginan untuk melaksanakan PERDA penertiban ternak serta banyak PERDA lainnya yang belum diimplementasikan.

Sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), Carli Li’an telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa semua PERDA yang telah ditetapkan dilaksanakan dengan jelas. Ia juga mengklarifikasi bahwa DPRD bukan pelaksana penertiban, tetapi tugas mereka adalah memberikan dorongan kepada pemerintah.

Carli Li’an berharap bahwa peristiwa tragis ini akan menjadi pemicu bagi pemerintah untuk mulai menertibkan hewan-hewan ternak dengan serius, terutama dalam implementasi PERDA penertiban ternak di ibu kota Ba’a.

Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan wilayah pertanian dan mengingatkan bahwa beternak secara liar dapat memiliki dampak negatif, seperti merusak tanaman milik orang lain atau menyebabkan kecelakaan yang membahayakan.

Carli Li’an berjanji bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi, memberikan pencerahan kepada masyarakat, dan melakukan penertiban secara berkelanjutan untuk menghindari masalah serupa di masa depan.

Dia juga menegaskan pentingnya keselamatan pengendara di jalan dan perlunya implementasi produk hukum yang sudah ada, seperti PERDA penertiban ternak. Carli Li’an menyimpulkan dengan harapan bahwa tragedi ini dapat memicu refleksi untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dijalankan secara efektif.”Jelas Anggota DPRD ini Dengan Biasa di sapa CL

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 413 kali

Baca Lainnya

Agabus Lau: Hasil penelitian perbaikan administrasi ketiga paslon memenuhi syarat,” ungkap Ketua KPU Rote Ndao

16 September 2024 - 13:21 WIB

Paulus Henuk : Serukan Persatuan dan Politik yang Sportif di Rote Ndao

15 September 2024 - 16:46 WIB

Klarifikasi Terkait Foto Pj Kades Bo’a yang Viral Di Media Sosial

14 September 2024 - 17:14 WIB

Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Perhubungan Nasional 2024 di Pelabuhan Marapokot

13 September 2024 - 22:08 WIB

Dukungan Masyarakat Rote Ndao Terus Mengalir untuk Paket Ita Esa

12 September 2024 - 23:43 WIB

Pengadaan Rumput Odot Sesuai Aturan, Masyarakat Diminta Hentikan Isu Negatif

12 September 2024 - 23:38 WIB

Trending di NTT