Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

NTT · 18 Sep 2023 06:08 WIB ·

Pengendara Tabrak Sapi dan Meninggal Dunia di Kelurahan Mokdale Menimbulkan Polemik : Ini Tanggapan Anggota DPRD Carli Li’an


 Foto : Carli Li'an  Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.Foto / Dance henukh Perbesar

Foto : Carli Li'an Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.Foto / Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kejadian tragis tabrakan antara pengendara kendaraan bermotor dan sapi di wilayah Kelurahan Mokdale pada hari Sabtu, 16 September 2023, yang mengakibatkan nyawa pengendara melayang, telah menjadi polemik yang mendalam.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Carli Li’an, memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut dalam konfirmasi oleh media hari ini.Selasa 19 September 2023.di Gedung Sasando itu.

Carli Li’an, dalam pertemuannya dengan media ini, mengungkapkan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa Kelurahan Mokdale, yang merupakan bagian dari ibu kota Ba’a, sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (PERDA) terkait penertiban ternak. Namun, ia menyoroti fakta bahwa penertiban tersebut hanya dilakukan sekali hingga saat ini, tanpa alasan yang jelas.

Ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya sebagai respons terhadap kecelakaan yang sudah terjadi. Carli Li’an berpendapat bahwa ini merupakan kelalaian pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dan DPRD telah berulang kali menyampaikan keinginan untuk melaksanakan PERDA penertiban ternak serta banyak PERDA lainnya yang belum diimplementasikan.

Sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), Carli Li’an telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa semua PERDA yang telah ditetapkan dilaksanakan dengan jelas. Ia juga mengklarifikasi bahwa DPRD bukan pelaksana penertiban, tetapi tugas mereka adalah memberikan dorongan kepada pemerintah.

Carli Li’an berharap bahwa peristiwa tragis ini akan menjadi pemicu bagi pemerintah untuk mulai menertibkan hewan-hewan ternak dengan serius, terutama dalam implementasi PERDA penertiban ternak di ibu kota Ba’a.

Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan wilayah pertanian dan mengingatkan bahwa beternak secara liar dapat memiliki dampak negatif, seperti merusak tanaman milik orang lain atau menyebabkan kecelakaan yang membahayakan.

Carli Li’an berjanji bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi, memberikan pencerahan kepada masyarakat, dan melakukan penertiban secara berkelanjutan untuk menghindari masalah serupa di masa depan.

Dia juga menegaskan pentingnya keselamatan pengendara di jalan dan perlunya implementasi produk hukum yang sudah ada, seperti PERDA penertiban ternak. Carli Li’an menyimpulkan dengan harapan bahwa tragedi ini dapat memicu refleksi untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dijalankan secara efektif.”Jelas Anggota DPRD ini Dengan Biasa di sapa CL

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 410 kali

Baca Lainnya

Pemkab Rote Ndao Ancam Cabut Ijin Usaha Bagi Penjual BBM Jual Diatas HET DAERAH

22 September 2023 - 03:40 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Charles Malaikosa Kabandara DC Saudale, Awali Aktivitas Dengan Olahraga Bersama

21 September 2023 - 19:14 WIB

Armis Saek, Asisten II Kabupaten Rote Ndao, Mengungkapkan Perubahan Harga BBM Bukan Urusan Pemerintah

21 September 2023 - 15:55 WIB

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu Mempertegaskan Harga BBM di Tengah Keluhan Masyarakat

19 September 2023 - 21:21 WIB

Bupati Rote Ndao Turut Prihatin Terkait Kasus Lakalantas di Kelurahan Mokdale

19 September 2023 - 08:44 WIB

Trending di NTT