Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 4 Sep 2024 13:33 WITA ·

Pengelolaan Dana Desa di Desa Suka Banjar, Tanda Tanya Besar Mengenai SILPA Tahun 2023


filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 144.0;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: 0;
weatherinfo: null;
temperature: 49; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 144.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 49;

Sulutnews.com, Kaur – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Suka Banjar, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan rincian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023. Masyarakat dan berbagai pihak mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut, terutama mengingat bahwa jumlah SILPA yang signifikan belum sepenuhnya terungkap.

Saat dikonfirmasi awak media ini Kepala Desa Suka Banjar Elian Susanto di kediamannya, Senin (02/09/2024), mengakui bahwa SILPA dari tahun 2023 memang masih ada. Menurut Elian, melalui musyawarah desa telah diputuskan bahwa dana SILPA tersebut akan digunakan untuk pembelian kursi. “Sudah dibelikan kursi sebanyak 500 buah,” ungkap Elian.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan dana dan rincian SILPA tersebut, Elian menyarankan agar konfirmasi dilakukan di kantor desa. “Kalau mau konfirmasi lebih lanjut, kekantor saja besok, kalau di rumah kurang pas,” ujarnya.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Desa Suka Banjar. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Hanya Sekretaris Desa (Sekdes) Haris, yang ada dan memberikan penjelasan terkait penggunaan SILPA tersebut.

“Dana tersebut sudah digunakan untuk membeli 500 buah kursi dan satu set panggung, mengenai besarnya SILPA, ia tidak bisa menyebutkan nominalnya karena belum ada izin dari Kades,” jelas Haris.

Dari data yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, Pagu DD Desa Suka Banjar pada tahun 2023 sebesar Rp664.882.000. Namun, penyalurannya hanya mencapai Rp445.729.200, sehingga terdapat selisih yang signifikan sebesar Rp219.152.800.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Suka Banjar.

Dengan adanya selisih ini, dirharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur segera melakukan audit investigasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2023 di Desa Suka Banjar.

Transparansi dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat untuk pembangunan desa.

Ilpi. T

Artikel ini telah dibaca 1,375 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

Jangan Biarkan Hak Orang Tua Terkekang dalam Pengadaan Seragam

16 Juli 2026 - 20:38 WITA

Lewat Pesan WA, Oknum Guru SMA 4 Kaur Utara Minta Orang Tua Setor Uang Seragam Langkah

13 Juli 2026 - 23:32 WITA

Anggota DPRD Kaur Sudah Kembalikan Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas 2023–2024

25 Juni 2026 - 19:41 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Trending di Bengkulu