Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 12 Sep 2024 23:38 WITA ·

Pengadaan Rumput Odot Sesuai Aturan, Masyarakat Diminta Hentikan Isu Negatif


Pengadaan Rumput Odot Sesuai Aturan, Masyarakat Diminta Hentikan Isu Negatif Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Peternakan menegaskan bahwa pengadaan rumput odot dengan metode swakelola telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Program ini melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan anggaran, yang bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat dalam meningkatkan pendapatan serta keterampilan mereka dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia.

Menurut Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning, metode swakelola dipilih untuk memberikan kontrol langsung kepada masyarakat, sehingga mereka dapat belajar mengelola proyek dengan transparansi dan akuntabilitas. Program ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan solusi bagi kebutuhan lokal seperti penyediaan pakan ternak, yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan daerah.

Namun, program ini sempat diserang isu negatif yang menyudutkan penerima manfaat. Sejumlah informasi yang tidak akurat beredar di masyarakat, menyatakan adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Menanggapi hal ini, Hermanus Haning menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Semua proses dilakukan dengan transparan, dan laporan keuangan dipantau dengan ketat,” ujarnya.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Kepala Dinas juga mengingatkan agar masyarakat merujuk pada sumber resmi untuk menghindari kesalahpahaman. Penyebaran informasi yang tidak benar hanya akan menghambat tujuan pemberdayaan yang diharapkan dari program ini.

Lebih jauh, pemerintah berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan fokus pada manfaat utama dari program pengadaan rumput odot ini, yaitu memperkuat ketahanan pangan lokal dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat langsung dalam proses ini, diharapkan mereka mampu lebih mandiri dan berdaya dalam mengembangkan potensi daerah mereka sendiri.

*Tim Redaksi*

Artikel ini telah dibaca 1,446 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional