Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 9 Sep 2025 17:04 WITA ·

Pemkab Sitaro Gandeng Kantor Pertanahan, Percepat Sertifikasi Tanah dan Sinkronisasi Data


Pemkab Sitaro Gandeng Kantor Pertanahan, Percepat Sertifikasi Tanah dan Sinkronisasi Data Perbesar

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau tagulandang biaro menegaskan, persoalan pertanahan masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan agenda pembangunan daerah, sehingga diperlukan koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan.

Sitaro.sulutnews.com – Sejumlah isu krusial seperti penyelesaian sengketa lahan, percepatan sertifikasi tanah, dan penyelarasan data pertanahan dengan perencanaan pembangunan daerah kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat kepastian hukum atas pemanfaatan lahan bagi berbagai fasilitas publik, serta mencegah tumpang tindih lahan yang berpotensi menghambat program strategis.

Dalam rapat koordinasi terbaru, pemerintah daerah menilai percepatan penerbitan sertifikat tanah penting untuk menjamin masyarakat dan pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam pemanfaatan ruang. Penyelarasan data pertanahan dengan dokumen perencanaan daerah juga disebut sebagai langkah strategis untuk meminimalkan konflik dan menjaga kesesuaian arah pembangunan.

Asisten I Sekda Sitaro, Novia Tamaka, menjelaskan, pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu itu berfokus pada penyelesaian sengketa lahan, percepatan penerbitan sertifikat tanah, serta penyelarasan data pertanahan dengan arah perencanaan pembangunan daerah.

“Upaya ini sangat penting untuk menciptakan penataan ruang yang lebih tertib. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” ujar Tamaka.

Disampaikan juga oleh Asisten II Sekda, Eddy Salindeho, kerja sama antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan memiliki peran krusial, terutama karena kaitannya dengan program strategis daerah seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor ekonomi.

“Pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertifikat, tetapi juga bagaimana lahan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Salindeho.

Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sitaro, Enliawaty Hasan, juga menyebut pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian publik.

“Kami siap memperluas koordinasi agar layanan pertanahan bisa dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan tetap mengikuti aturan,” ujarnya.

Pemkab Sitaro terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penanganan persoalan pertanahan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepastian hukum atas pemanfaatan lahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,066 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Trending di Sitaro