Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 18 Jan 2024 00:52 WITA ·

Pemerintah Kabupaten Kaur Bekerja Sama Dengan Kejari Kaur Untuk Keamanan Proyek Strategis 2024.


Gambar : Sosialisasi pengamanan proyek tahun 2024 Perbesar

Gambar : Sosialisasi pengamanan proyek tahun 2024

Sulutnews.com, Kaur – Sosialisasi mengenai pengamanan proyek Kabupaten Kaur, Kolaborasi antara Pemerintahan Kabupaten Kaur bersama Kejari Kaur sebagai langkah penting untuk menghindari kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program serta proyek strategis di Kabupaten Kaur Tahun 2024, bertempat di Aula Lantai III Setda Kabupaten Kaur, Rabu (17/01/2024).

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr.Drs Ersan Syahfiri M.M. dalam acara tersebut di hadiri Asisten I Drs. Sinaruddin, Asisten II Lianto S.P, dan para Kepala Dinas di lingkungan Kabupaten Kaur, Kabag Pembangunan Kaur Lindartawan S.T, Kasi Intelejen Kaur Andi Aprianda S.H.,M.H, serta para Staf Ahli dan Kepala Bidang di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kaur.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ersan Syahfiri mengatakan untuk memaksimalkan kinerja kita, mari kita rencanakan dan tindaklanjuti kegiatan dengan berkolaborasi bersama pihak Kejari. Pertanyaan mengenai hal yang belum kita ketahui dapat diajukan secara langsung, dan tugas kita adalah menjalankan proyek sesuai program serta bersinergi dengan pendampingan dari pihak kejaksaan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proyek strategis sesuai ketentuan.

“Kami berharap program proyek strategis, terutama terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), dapat berjalan dengan baik sesuai perencanaan. Pengamanan proyek strategis harus mematuhi ketentuan dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan sejak awal, agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.” jelas Ersan Syahfiri.

Selain itu, Kasi Intelejen Kaur Andi Aprianda S.H.,M.H, menyampaikan bahwa tugas Kejari Kaur adalah melakukan pengamanan dan peninjauan terhadap proyek strategis yang ada di Kabupaten Kaur sesuai dengan peraturan bupati yang berlaku.

“Andi Aprianda juga menyampaikan antusiasme Kejari terhadap kerjasama ini, dengan harapan bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan kinerja dan kelangsungan proyek strategis Kabupaten Kaur sesuai yang di harapkan di masa depan, tutup Andi Aprianda. (ADV/Metra)

Artikel ini telah dibaca 1,080 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

Jangan Biarkan Hak Orang Tua Terkekang dalam Pengadaan Seragam

16 Juli 2026 - 20:38 WITA

Lewat Pesan WA, Oknum Guru SMA 4 Kaur Utara Minta Orang Tua Setor Uang Seragam Langkah

13 Juli 2026 - 23:32 WITA

Anggota DPRD Kaur Sudah Kembalikan Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas 2023–2024

25 Juni 2026 - 19:41 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Trending di Bengkulu