Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 11 Jan 2026 13:32 WITA ·

Pemenang Tender Berubah dalam Hitungan Hari


Gedung KPK Perbesar

Gedung KPK

NTT, Sulutnews.com – Kejanggalan paling mencolok terlihat dari perubahan pemenang tender dalam waktu sangat singkat tanpa penjelasan mekanisme yang jelas.

Untuk trayek R26, pada 27 Desember 2025, pemenang tender diumumkan PT Radika Bahari Nusantara berdasarkan surat pesanan yang diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, hanya berselang empat hari tepatnya pada 31 Desember 2025, PPK menerbitkan surat pesanan baru yang menetapkan PT Java Shopping Line sebagai pemenang dengan nilai anggaran lebih dari Rp8 miliar.

Kejanggalan serupa terjadi pada trayek R27. Pada 27 Desember 2025, PPK menetapkan PT Sinar Permata Timur sebagai pemenang, namun pada 31 Desember 2025 keputusan tersebut berubah dan dimenangkan oleh PT Bahtera Logistik Nusantara dengan nilai kontrak lebih dari Rp11 miliar. Total anggaran dari dua trayek tersebut mencapai Rp20,3 miliar.

Diduga Pola Lama yang Terus Berulang

Inisiatif Forum Cepat Tanggap (IFC) menilai dugaan penyimpangan ini bukan kejadian baru. Geni, perwakilan IFC, menyebut bahwa praktik serupa diduga hampir terjadi setiap tahun, khususnya pada proyek-proyek pengadaan di daerah.

“Ini pola lama. Dugaan penyuapan antara PPK, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan rekanan terus berulang, terutama di daerah dan kota-kota kecil. Jika dibiarkan, dampaknya sangat buruk bagi masyarakat,” ujarnya.

IFC menegaskan, apabila dugaan korupsi ini tidak segera ditindaklanjuti, maka pelayanan angkutan laut perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi terganggu, sekaligus memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hingga berita ini diturunkan, Simon Baon (Kepala Kantor Sarana dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang selaku KPA), I Gede Suka Maradana (PPK), dan Handoko Bawani, SH (PPK) yang dikonfirmasi melalui nomor telepon milik Handoko Bawani pada Minggu (11/1/2026) tidak merespon.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,223 kali

Baca Lainnya

Usman Husin: Melukis Sejarah Peningkatan Produktivitas Padi di Rote Ndao

11 Mei 2026 - 19:50 WITA

Hari Pertama Ujian Semester SD Negeri Nduadi: Semangat Mandiri dan Harmoni Melampaui Jarak

11 Mei 2026 - 13:15 WITA

Bupati Rote Ndao Didampingi Asisten Satu dan Prof Yusuf Henuk Pantau Pekerjaan Tambak Garam Proses Masih Tahap Penyelesaian dan Uji Coba

9 Mei 2026 - 20:59 WITA

Tiga Poin Krusial Di Reses Perdana Yunus Panie Demi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 13:42 WITA

Janji Bupati Bangun Sekolah SMP: Masyarakat Desa Lidor Minta di Reses Perdana Yunus Panie

9 Mei 2026 - 11:07 WITA

Yunus Panie Gelar Reses Perdana di Desa Lidor: Bawa Pelayanan Kesehatan, Bantuan Langsung, dan Tampung Aspirasi Warga

8 Mei 2026 - 23:20 WITA

Trending di Entertainment