Bolmut, Sulutnews.com – Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H. Kakanwil Kemenkumham Sulut membuka kegiatan pembinaan dan pengembangan JDIH Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, bertempat di Aula Mapalus Kemenkumham Manado. Senin (26/02/2024).
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya disingkat JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Dokumen Hukum adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan.
Informasi Hukum adalah semua data dan keterangan yang terkandung dalam Dokumen Hukum. Sistem Informasi Hukum, yang selanjutnya disingkat Siskum, adalah suatu sistem untuk mengelola database peraturan perundangundangan. Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi hukum.
Kegiatan ini dirangkai dengan pemberian penghargaan terhadap anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum se Sulawesi Utara, penghargaan dengan kategori pengelolaan terbaik tahun 2023 kembali diraih oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang diterima oleh Kepala Bagian Hukum Ivan Gahtan, S.H., M.H. mewakili Sekretaris Daerah, sementara itu untuk kategori penyampaian laporan pengelolaan JDIH tepat waktu melalui e-report tahun 2023 diraih Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola dokumen hukum universitas, Bagian Hukum se Sulawesi Utara, dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara.
Narasumber utama kegiatan ini dari Pusat JDIH Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional, Bapak Idham Adriansyah (Pranata Komputer Ahli Muda JDIHN). (/Gandhi Goma).







