Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 9 Jun 2025 10:02 WITA ·

Pegawai Dinas Kehutanan Rote Ndao Akui Hamili Istri Orang, Istri Tersangka Mengetahui


Foto : Even Taek Warga Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan Perbesar

Foto : Even Taek Warga Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan

Rote Ndao, Sulutnews.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Even Taek, seorang pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao, menggemparkan masyarakat. Even Taek mengakui telah menghamili istri orang dan melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia lima tahun.

Peristiwa yang diduga terjadi di Desa Nggelodak, Kecamatan Rote Selatan ini telah menimbulkan kekecewaan dan kesedihan mendalam bagi korban.

Dalam wawancara eksklusif dengan reporter Dance Henukh, korban menceritakan penderitaannya. Dengan berlinang air mata, korban mengungkapkan, “Beta dihamili oleh Even Taek pada tahun 2019 pertengahan dan saya sudah melahirkan pada 2020 pertengahan, maka sekarang anak saya umur sudah lima tahun.”Kata Korban.

Even Taek yang di konfirmasi Minggu 8 Juni 2025 Even Taek sendiri mengakui perbuatannya secara singkat, “Iya. Betul. Saya mengakui menghamili istri orang dan sampai melahirkan anak satu perempuan.” Kata Even Taek singkat.

Yang mengejutkan, istri Even Taek diduga mengetahui hubungan gelap suaminya dan membiarkannya terjadi. Hal ini semakin memperburuk situasi dan menimbulkan kemarahan publik.

Meskipun mengakui kesalahannya, Even Taek menyatakan dengan lantang, “Bta Akui Itu Perbuatan Beta!” Sikapnya yang menantang ini memicu spekulasi dan kecaman dari masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika dan moralitas seorang abdi negara.

Polres Rote Ndao telah menyatakan akan menyelidiki kasus ini dan memproses hukum sesuai prosedur. Kasus ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan bagi korban perselingkuhan.

Publik berharap agar kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 4,285 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional