Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Manado · 3 Jun 2025 21:05 WITA ·

PCW Ingatkan SKPD Segera Tetapkan Prioritas Ranperda Prakarsa Gubernur


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian mengatakan untuk mengejar percepatan perampungan Ranperda Prakarsa Gubernur, diharapkan perangkat daerah terkait untuk segera dapat mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar target penuntasan Perda yang ditetapkan dapat selesai tepat waktu.

“Dari 7 Ranperda yang sudah ada, terdapat 4 buah Ranperda baru yang kembali diusulkan, sehingga kami mendesak kepala SKPD dapat mempresentasikan sejauh mana prospek Ranperda yang telah diajukan untuk segera dibahas dan segera menentukan Ranperda mana saja yang menjadi prioritas, untuk dibahas,” ungkap Cindy.

Juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut ini mengatakan, dari mayoritas Ranperda sampai saat ini masih sementara berproses mulai dari pembahasan naskah akademik, ada yang sementara proses harmonisasi di KemenkumHam bahkan masih ada yang belum siap naskah akademiknya.” Kesimpulan rapat menyetujui, seluruh Ranperda dikembalikan kepada eksekutif untuk kemudian menentukan mana yang harus menjadi skala prioritas untuk kemudian dibahas di Bapemperda,” ungkap Cindy.

Untuk diketahui 7 Propemperda Prakarsa Gubernur yakni : Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara 2024 – 2043. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka Menengah daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2029.Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah. Ranperda tentang sistem penanggulangan kejadian luar Biasa dan wabah di Provinsi Sulawesi Utara. Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah. Ranperda tentang perubahan nomenklatur BUMD PD. Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut. Ranperda tentang nilai penyertaan modal kepada PT. Membangun Sulut Hebat.

Sementara itu 4 Ranperda tambahan yakni: Ranperda Pertambangan. Ranperda pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan anak. Ranperda perijinan berusaha. Ranperda Perubahan Perda no 3 tahun 2014 tentang BUMD PT Sulut Membangun.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,007 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capt. Remly Kandoli : Bantuan RTLH Perlu Pengawasan DPRD

15 September 2026 - 16:23 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2026

15 September 2026 - 09:46 WITA

Anggota DPRD Sulut Apresisasi Penanganan ODGJ di Kota Manado

15 September 2026 - 05:51 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Prajurit Kodam XIII/Merdeka Sabet Medali Emas di Kejurnas Pencak Silat Piala Panglima TNI

14 September 2026 - 18:24 WITA

Tiga Petinggi Demokrat Sulut Terlibat Dugaan Pungli PAW Rp 285 Juta

13 September 2026 - 12:42 WITA

54 SMA dan SMK di Kabupaten Minsel serta Mitra Gelar Bimbel dan Simulasi Targetkan Nilai TKA Meningkat

11 September 2026 - 23:27 WITA

Trending di Manado