Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Hukrim · 4 Sep 2023 23:09 WITA ·

Paulina Seda  Diduga Dianiaya Oleh Kris Bulan, Kasus Dilaporkan ke Polres Rote Ndao, Belum Di Tindak Lanjuti Oleh Polres


Foto : Paulina Seda ,Korban penganiayaan. Foto/Dance henukh Perbesar

Foto : Paulina Seda ,Korban penganiayaan. Foto/Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Paulina Seda, seorang warga Desa Hundihopo, Kecamatan  Rote Timur, kabuaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialami dirinya kepada Polres Rote Ndao pada tanggal 26 Agustus 2023.

Pelapor, Paulina Seda, menjelaskan bahwa ia menjadi korban serangan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Kristian Bulan Alias Kris , yang juga disaksikan oleh Seni Oan dan Dikson Nassa.

Menurut keterangan Paulina Seda korban, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 25 Agustus 2023, sekitar pukul 19:00 Wita.

Ketika itu, Paulina Seda sedang berada di rumah saudara kandungnya, Gotroida Tolay, ketika Kristian Bulan, bersama dengan Seni Oan dan Dikson Nassa, mendatangi rumah tersebut.

Mereka terlibat dalam percakapan mengenai pekerjaan di Yayasan Nusa Lontar.

Namun, situasi berubah drastis ketika Kristian Bulan tiba-tiba memukul Paulina Seda dengan kayu di bahu kanannya, dan juga menarik rambutnya, dan bahkan mencoba untuk menyakiti korban dengan sebilah parang.

Beruntung, Paulina berhasil menghindari serangan tersebut dengan tangannya, meskipun ia mengalami luka robek pada jari jempolnya.

Setelah kejadian tersebut, Paulina Seda segera melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polres Rote Ndao pada tanggal 26 Agustus 2023 pukul 14:28 WIB.

Dengan Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/60/VIII/2023/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.NTT

Demikian diungkapkan Paulina Seda Senin 4 September 2023 kepada media ini di Ba’a Ibu Kota Kabupaten Rote Ndao .Senin,4/9/2023.

Paulina Seda mengaku kepada media ini dirinya belum menerima panggilan dari pihak kepolisian polres rote ndao untuk proses lebih lanjut laporannya.

Ia juga merasa khawatir terhadap hewan peliharaannya, termasuk 80 ekor ayam, yang belum diurus karena menunggu tindak lanjut dari Polres Rote Ndao.

Paulina Seda, yang merasa kecewa dengan lambatnya penanganan laporan kasusnya, sehinga dirinya memutuskan untuk berbicara kepada media dengan harapan agar laporan kasusnya dapat ditangani lebih cepat oleh pihak Polres Rote Ndao.”Jelas Urayan Paulina Seda.

Kapolres Rote Ndao . AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P

Yang di Hubungi Media ini Senin 4/9/2023 terkait laporan penganiayaan yang di alami korban yakni  paulina seda pada tangal 25 Bulan Agustus 2023 ,Kapolres Rote Ndao memberikan Atensi kusus terkait kasus  LP 351.” Sdh byk masuk LP 351, sya pastikan proses kasusnya.”Ungkap Kapolres Rote Ndao Mardiono dengan tegas  singkat dan padat melalui Aplikasi Whatsapp nya yang di terima media ini

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 6,404 kali

Baca Lainnya

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gunakan Prinsip BETAH Tidak Ada Titipan

7 Juni 2026 - 23:38 WITA

Polda Sulut Adakan Operasi Patuh Lokon 8-21 Juni 2026

7 Juni 2026 - 23:05 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Trending di Internasional