Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 1 Agu 2026 13:06 WITA ·

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur


Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Perbesar

Torut, Sulutnews.com  –  Pelarian JS (49), seorang Buruh asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim), yang tega melakukan kekerasan seksual terhadap Anak tirinya yang masih di Bawah Umur, terhenti.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut), yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa berhasil meringkus terduga Pelaku di tempat persembunyiannya di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja (Tator), pada Jum’at (31/07/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

​Berdasarkan laporan, aksi keji tersebut terjadi pada bulan Oktober 2025 lalu di dalam Rumah kontrakan Korban SM (13) di wilayah Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara.

Saat kejadian, terduga Pelaku JS secara paksa mendorong Korban SM, yang masih berstatus Pelajar hingga jatuh ke lantai berkarpet di dalam Kamar.

Korban sempat berupaya melawan dengan mendorong tubuh terduga Pelaku dan berteriak meminta pertolongan, namun kondisi sekitar yang sepi membuat jeritan Korban tidak terdengar.

Usai melampiaskan aksi bejatnya, terduga Pelaku JS juga mengancam akan memukul Korban apabila Ia berani melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Hal ini sempat membuat Korban tertekan hingga akhirnya pihak Keluarga mendapati kejadian tersebut dan mengadukannya ke Markas Komando (Mako) Polres Torut.

Saat dikonfirmasi awak media Sulutnews.com, Kapolres Torut AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, S.H., S.IK., M.IK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, SH, membenarkan kronologi kejadian dan pengungkapan tersebut,

“Benar pihaknya telah berhasil mengamankan JS (49) terduga Pelaku persetubuhan terhadap Anak tirinya sendiri,” ujarnya.

“Jadi usai menerima laporan dari Keluarga Korban, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut langsung melakukan serangkaian Penyelidikan dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Hasil penelusuran membuahkan hasil hingga pada Jum’at malam (31/07/2026), tim berhasil mengendus Lokasi keberadaan terduga Pelaku di wilayah Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tator,” tambahnya.

Tanpa buang waktu, Petugas bergerak cepat ke Lokasi dan berhasil mengamankan JS tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan dan interogasi awal oleh Petugas, terduga Pelaku JS tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Terduga Pelaku telah mengakui perbuatannya yakni melakukan Persetubuhan terhadap Anak Korban sebanyak satu kali. Korban merupakan Anak Tiri dari terduga Pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Torut.

“Saat ini terduga Pelaku JS telah digelandang ke Mako Polres Torut guna menjalani pemeriksaan Hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

Artikel ini telah dibaca 1,082 kali

Baca Lainnya

Lima Putra-Putri Terbaik Asal Nyiur Melambai Lolos Akpol 2026, Polda Sulut Beri Pesan Spesial!

1 Agustus 2026 - 23:21 WITA

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Sulawesi per 1 Agustus, Mayoritas Mengalami Penurunan

1 Agustus 2026 - 19:12 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab, Kapolres Bulukumba Resmi Dijabat AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono

31 Juli 2026 - 21:55 WITA

Pertamina Tambah Pasokan 15% Dan Operasikan Depot 24 Jam, Pastikan Stok Biosolar Sulawesi Aman

31 Juli 2026 - 17:57 WITA

Demi Keselamatan Rakyat, Pangdam XIV/Hsn Dan Gubernur Sulsel Bangun Tanggul Sungai Rongkong

24 Juli 2026 - 19:29 WITA

PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto: Sosok Berpengalaman, Berintegritas, dan Dekat dengan Masyarakat

23 Juli 2026 - 20:39 WITA

Trending di Jabar