Foto : Suasana Rapat Pansus RT RW DPRD Sulut yang dipimpin Ketua Pansus Hendry Walukouw
MANADO,Sulutnews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahasan Ranperda RT/RW Provinsi tahun 2025 – 2044 Hendry Walukouw mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Sulut sebagai pihak yang mengusulkan Ranperda RT RW., untuk serius mendukung proses pembahasan rancangan peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Sulut tahun 2025 – 2044 yang sementara berlangsung. Hal ini disampaikan Hendry Walukouw ketika pihak Bapeda tidak hadir tepat waktu saat rapat pembahasan
“Kami minta Bapeda dapat serius dengan hadir tepat waktu dalam setiap rapat pembahasan termasuk mensuport dokumen pendukung agar penetapan Perda dapat selesai sesuai target dapat dilakukan. Saat rapat harus hadir tepat waktu, jangan nanti diingatkan baru datang dan itupun sudah diakhir rapat,”tegas Hendry saat memimpin rapat pembahasan di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut Senin (23/6/2025) siang.
Juga politisi partai Demokrat ini menegaskan, amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 paling lama 10 hari, rancangan Perda sudah selesai dan ditanda tangani.” Bagaimana kita bisa konsisten dengan aturan kalau pihak pengusul justru lambat merespon dalam setiap agenda pembahasan. Apalagi hari ini adalah batas dimana draf hasil pembahasan Ranperda sudah harus ditanda tangani,” tegas Hendry.
Terkait Peraturan Daerah (Perda) RT RW Provinsi Sulut tahun 2025 – 2044 setelah draf pembahasan selesai dan ditandatangani, masih akan melewati tahap mekanisme pembahasan pada tingkatan di Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) guna penyesuaian tata ruang wilayah baik sektor Industri, Permukiman, Pertanian, Perkebunan juga Pertambangan menuju proses penetapan dan penyerahan dokumen lewat paripurna oleh DPRD Sulut.(josh tinungki)