Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

News · 24 Jun 2026 00:58 WITA ·

Pandangan Tiga Fraksi Desak Kasus Proyek Greenhouse Segera Proses Hukum


Pandangan Tiga  Fraksi Desak Kasus Proyek Greenhouse Segera Proses Hukum Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com . Rote Ndao – Dalam Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Selasa 23 Juni 2026, dalam penyampaian pandangan umum tiga fraksi secara bersamaan menyampaikan desakan tegas agar kasus pembangunan greenhouse di Dinas Pertanian segera dibawa ke jalur hukum. Desakan ini disampaikan saat penyampaian pandangan fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Fraksi Partai Hanura menegaskan, proyek yang sudah berjalan lebih dari dua tahun ini telah menerima pencairan dana, namun hasil fisik hanya sedikit dan belum memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat. “Ini sudah menjadi urusan kepentingan umum. Pemerintah wajib segera menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diperiksa secara adil dan jelas,” tegas fraksi ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga menyampaikan sikap serupa. Meskipun menerima rancangan pertanggungjawaban keuangan daerah, fraksi ini menekankan: “Kasus yang hingga kini tak ada kejelasan penyelesaiannya wajib segera diserahkan ke Kejaksaan dan Kepolisian. Hanya lewat jalur hukum, penggunaan anggaran bisa diperiksa secara transparan dan sesuai aturan.”

Fraksi Gabungan ITA ESA melengkapi dengan meminta peninjauan menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan proyek tersebut. “Jika ditemukan penyimpangan atau kerugian keuangan daerah, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kasus ini harus segera diproses hukum agar kepercayaan publik tidak semakin luntur,” ujar fraksi ini.

Dengan desakan tiga fraksi sekaligus, kasus greenhouse bukan lagi urusan internal dinas. Uang rakyat yang telah dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan tuntas hukum menjadi jalan satu-satunya untuk mengungkap kebenaran dan mencegah kerugian yang lebih besar.

Artikel ini telah dibaca 1,046 kali

Baca Lainnya

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

SMSI Rote Ndao Gelar Turnamen Futsal, 60 Tim Bertanding Rebut Hadiah Rp30 Juta

24 Agustus 2026 - 19:07 WITA

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

Trending di Internasional