Boltim, Sulutnews.com – Wakil bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo (OPPO), mengaku telah mempersiapkan pengajuan cuti di luar tanggungan Negara ke Gubernur Sulawesi Utara. Ini sebagaimana Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3.4204/SJ, tertanggal 30 Agustus 2024.
Menurut Mantan Kepala Badan (Kaban) keuangan, sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Boltim ini, berdasarkan edaran tersebut, dirinya sebagai kontestan Pemihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, diharuskan cuti selama masa kampanye. Dengan status cuti nanti, dirinya tidak dibolehkan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.
“Benar bahwa surat edaran tersebut telah kami terima, dan tentunya ini segera ditindaklanjuti untuk mengajukan cuti di luar tanggungan Negara,”Jelas OPPO, sapaan akrab Oskar Manoppo, di Manado, Sabtu 31 Agustus 2024.
Di ketahui, Dalam surat edaran itu, ditegaskan bahwa Bupati dan Wakil bupati yang maju di Pilkada serentak 2024, wajib mengajukan cuti sebelum disahkan menjadi calon tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di Kabupaten Boltim sendiri, guna mengisi kekosongan jabatan di pucuk eksekutif, maka akan diangkat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati. Pengisian PJs Bupati ini akan diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dengan mengajukan tiga nama dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Sulut. Pengusulan nama – nama tersebut ke Mendagri sebagai bahan pertimbangan, paling lambat dilakukan 3 September 2024. (Ayla)