Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 11 Mar 2025 16:25 WITA ·

Muliadi Paputungan : Himbauan Gubernur YSK Terkait Disiplin, Cegah ASN Lakukan Pelanggaran


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Komisi I DPRD Sulut Muliadi Paputungan mengatakan dalam menindak lanjuti instruksi Gubernur YSK terkait Disiplin Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tidak boleh nongkrong di tempat umum saat jam kerja, menjadi tanda awas atau peringatan untuk bagaimana menjadikan Sulut Maju dan berkembang kearah yang lebih baik. Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak aturan bagi ASN harus mengimplementasikan, instruksi tersebut dengan melakukan penertiban menyeluruh.

“Himbauan Gubernur soal Disiplin menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan dari standar pelayanan publik, karena yang dinilai adalah kinerja ASN, jika ASN tidak disiplin dan gagal, maka penilaian masyarakat secara menyeluruh imbasnya terhadap kinerja Gubernur,” ungkap Muliadi usai RDP Bersama Satpol PP. Selasa (11/3/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang masuk DPRD Sulut dari Dapil Bolmong Raya ini juga mengatakan untuk Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki tanggungjawab penertiban ASN dilapangan perlu melakukan ukuran kinerja setiap tahun, sehingga bisa dilihat tingkat keberhasilan dari kinerja ASN.” Jika hasil evaluasi ada peningkatan pelanggaran dari tahun sebelumnya maka berarti pengawasan yang dilakukan tidak maksimal, dan perlu dilihat lagi apa faktor penyebab sehingga pelanggaran masihbterjadi,” terang Muliadi.

Sebagaimana disampaikan pada Apel perdana, Gubernur YSK mengingatkan ASN dilingkup Pemerintah Provinsi terkait disiplin untuk tidak berada di tempat umum seperti Warung Kopi, Rumah Makan, Mall dan tempat umum lain saat jam kerja menjadi motivasi untuk suatu perubahan menuju Sulut Maju dan berkelanjutan.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,386 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Penamatan Siswa SMA, SMK dan SLB 2026 Harus Sederhana Tanpa Ada Pungutan Dana

7 Mei 2026 - 13:11 WITA

Unsrat Manado Kembali Mengukuhkan Sepuluh Profesor Baru

7 Mei 2026 - 11:17 WITA

13 Mahasiswa UNSRAT Bertolak Ke Jakarta Terima Beasiswa Lembaga Penjamin Simpanan

7 Mei 2026 - 07:33 WITA

Roger Mamesah : Pilhut Adalah Pesta Demokrasi, Mari Kita Laksanakan Dengan Menjaga Kamtibmas

7 Mei 2026 - 07:16 WITA

3 Anggota DPRD Sulut Terima Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Sulut.Ini Yang Menjadi Aspirasi

6 Mei 2026 - 17:20 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa Optimis Ujian Akhir Siswa SD dan SMP Hari Pertama Hinga Terakhir Lancar dengan Pengawasan Berlapis

5 Mei 2026 - 23:51 WITA

Trending di Manado