Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 11 Mar 2025 16:25 WITA ·

Muliadi Paputungan : Himbauan Gubernur YSK Terkait Disiplin, Cegah ASN Lakukan Pelanggaran


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Komisi I DPRD Sulut Muliadi Paputungan mengatakan dalam menindak lanjuti instruksi Gubernur YSK terkait Disiplin Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tidak boleh nongkrong di tempat umum saat jam kerja, menjadi tanda awas atau peringatan untuk bagaimana menjadikan Sulut Maju dan berkembang kearah yang lebih baik. Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak aturan bagi ASN harus mengimplementasikan, instruksi tersebut dengan melakukan penertiban menyeluruh.

“Himbauan Gubernur soal Disiplin menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan dari standar pelayanan publik, karena yang dinilai adalah kinerja ASN, jika ASN tidak disiplin dan gagal, maka penilaian masyarakat secara menyeluruh imbasnya terhadap kinerja Gubernur,” ungkap Muliadi usai RDP Bersama Satpol PP. Selasa (11/3/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang masuk DPRD Sulut dari Dapil Bolmong Raya ini juga mengatakan untuk Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki tanggungjawab penertiban ASN dilapangan perlu melakukan ukuran kinerja setiap tahun, sehingga bisa dilihat tingkat keberhasilan dari kinerja ASN.” Jika hasil evaluasi ada peningkatan pelanggaran dari tahun sebelumnya maka berarti pengawasan yang dilakukan tidak maksimal, dan perlu dilihat lagi apa faktor penyebab sehingga pelanggaran masihbterjadi,” terang Muliadi.

Sebagaimana disampaikan pada Apel perdana, Gubernur YSK mengingatkan ASN dilingkup Pemerintah Provinsi terkait disiplin untuk tidak berada di tempat umum seperti Warung Kopi, Rumah Makan, Mall dan tempat umum lain saat jam kerja menjadi motivasi untuk suatu perubahan menuju Sulut Maju dan berkelanjutan.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,386 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Trending di Manado