Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 29 Apr 2025 11:36 WITA ·

Menuntut Keadilan Pembangunan Jalan Perwakilan 360 Jiwa Warga Kalongan Mendatangi Kantor DPRD Sulut


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Dibawa pimpinan kepala Kecamatan, puluhan Apitalaung dan Tokoh Masyarakat dari Kecamatan Kalongan Kabupaten Talaud Senin (28/4/2025) mendatangi kantor DPRD Sulut. Mereka menuntut keadilan karena sejak 2005 pembangunan jalan yang dijanjikan pemerintah provinsi tak pernah terealisasi. Saat rapat dengar pendapat dihadapan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan sepanjang 18 kilo meter yang dalam kondisi rusak parah karena tidak pernah dikerjakan, membuat mereka seperti tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi maupun Pusat.

Tokmas, Tokoh Adat warga Kalongan Talaud saat berdialog dengan pimpinan DPRD terkait pengerjaan jalan

“Kami warga Kalongan memiliki hak yang sama karena kami adalah bagian dari NKRI, tetapi kenapa jalan dan jembatan yang tanahnya kami berikan tanpa ganti rugi tidak kunjung dikerjakan, apakah memang kami hanya ada dalam peta tetapi tidak mendapatkan alokasi anggaran?, padahal jalan yang menghubungkan sejumlah desa tersebut merupakan super prioritas  untuk masyarakat.” tegas Konstan Taruh tokoh adat masyarakat Kalongan.

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Sulut

Keluhan yang juga disampaikan masyarakat yang mayoritas sebagai petani dan nelayan ini juga akibat jalan dan jembatan yang tidak kunjung dikerjakan sehingga menjadikan produksi Kelapa dan hasil tangkapan Ikan Tuna sering mengalami kendala.” Kami sangat sadar dan taat akan kemampuan daerah, sehingga masih setia menunggu dan sebagai bukti kami tidak meminta ganti rugi baik tanah maupun tanaman.” ungkap Taru.

Guna merealisasikan harapan masyarakat tersebut Tim bersama pemerintah kecamatan telah memasukan Proposal ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR dan telah disampaikan KE DPRD Sulut untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dan bisa mendapatkan realisasi anggaran pekerjaan.(Josh tinungki)  

Artikel ini telah dibaca 2,324 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Ronde Penentu Langkah GABMO Menuju Final GBOT 6

2 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dikda Sulut Berikan Apresiasi 36 Sekolah Ikut SMK Expo Banyak Karya Siswa Berkualitas Yang Dipamerkan

1 Mei 2026 - 23:02 WITA

Momentum Hardiknas 2026 Dikda Sulut Lakukan SMK Expo dan Lomba Seni Budaya Serta Olahraga

30 April 2026 - 23:23 WITA

Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Prof Grevo Gerung: Membangun Kualitas Pendidikan Harus Dari PAUD dan Perlu Kolaborasi Semua Pihak

30 April 2026 - 23:14 WITA

Kepsek Meryanti Taengetan Banga 458 Siswa SMK Negeri 2 Kota Bitung Dinyatakan Berkompeten Usai Ikut UKK 12 Program Keahlian

30 April 2026 - 11:05 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Trending di Hukrim