Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 29 Apr 2025 11:36 WITA ·

Menuntut Keadilan Pembangunan Jalan Perwakilan 360 Jiwa Warga Kalongan Mendatangi Kantor DPRD Sulut


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Dibawa pimpinan kepala Kecamatan, puluhan Apitalaung dan Tokoh Masyarakat dari Kecamatan Kalongan Kabupaten Talaud Senin (28/4/2025) mendatangi kantor DPRD Sulut. Mereka menuntut keadilan karena sejak 2005 pembangunan jalan yang dijanjikan pemerintah provinsi tak pernah terealisasi. Saat rapat dengar pendapat dihadapan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan sepanjang 18 kilo meter yang dalam kondisi rusak parah karena tidak pernah dikerjakan, membuat mereka seperti tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi maupun Pusat.

Tokmas, Tokoh Adat warga Kalongan Talaud saat berdialog dengan pimpinan DPRD terkait pengerjaan jalan

“Kami warga Kalongan memiliki hak yang sama karena kami adalah bagian dari NKRI, tetapi kenapa jalan dan jembatan yang tanahnya kami berikan tanpa ganti rugi tidak kunjung dikerjakan, apakah memang kami hanya ada dalam peta tetapi tidak mendapatkan alokasi anggaran?, padahal jalan yang menghubungkan sejumlah desa tersebut merupakan super prioritas  untuk masyarakat.” tegas Konstan Taruh tokoh adat masyarakat Kalongan.

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Sulut

Keluhan yang juga disampaikan masyarakat yang mayoritas sebagai petani dan nelayan ini juga akibat jalan dan jembatan yang tidak kunjung dikerjakan sehingga menjadikan produksi Kelapa dan hasil tangkapan Ikan Tuna sering mengalami kendala.” Kami sangat sadar dan taat akan kemampuan daerah, sehingga masih setia menunggu dan sebagai bukti kami tidak meminta ganti rugi baik tanah maupun tanaman.” ungkap Taru.

Guna merealisasikan harapan masyarakat tersebut Tim bersama pemerintah kecamatan telah memasukan Proposal ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR dan telah disampaikan KE DPRD Sulut untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dan bisa mendapatkan realisasi anggaran pekerjaan.(Josh tinungki)  

Artikel ini telah dibaca 2,324 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health